Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Bagas Pamenang N, SH, MH, Kuasa hukum korban dugaan perusakan properti rumah di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3 Purwodadi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Grobogan dalam menangani laporan kliennya.

Menurutnya, ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Grobogan, karena kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, buktinya, laporan kami langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan dilanjut pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Adv. Bagas Pamenang, dari CBP Law Office. Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

Bagas berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena menurutnya tindakan perusakan yang dilakukan terlapor telah menimbulkan kerugian materiil dan trauma bagi korban.

Baca Juga :  Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

“Klien kami sangat terpukul atas kejadian itu, selain kerugian materiil, ada dampak psikologis yang cukup besar,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan perusakan rumah oleh seorang perempuan bernama DW terjadi di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3, Purwodadi, terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kemudian melalui kuasa hukumnya, pada Kamis, 30 Oktober 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Grobogan. Dalam laporan aduannya, kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bangunan dan properti itu kerugian ditaksir Rp 60 juta.

Baca Juga :  Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

(Putra/*)

Berita Terkait

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan
Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB