Dandim 0718/Pati Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim Pati, Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan kunci secara simbolis.

Dandim Pati, Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan kunci secara simbolis.

PATI || Portaljatengnews.com – Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi S.Sos., M.I.P pimpin langsung Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025, bertempat di Lapangan Desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati yang bertemakan “ Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Nasional Di Wilayah. Kamis (20-03-2025).

Dalam Sambutan Pangdam IV/Diponegoro yang dibacakan oleh Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi S.Sos.,M.I.P menyampaikan dalam penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2025 mengangkat tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Nasional di Wilayah”. Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah bahwa penyelenggaraan program TNI Manunggal Membangun Desa yang merupakan bentuk nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat bertujuan untuk bersama mewujudkan pemerataan pembangunan yang inklusif ke seluruh wilayah dan sekaligus menciptakan ketahanan nasional yang tangguh,”tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Dandim 0718/Pati Bersama Istri Jenguk Anak Warakawuri Yang Sakit

Lebih lanjut dalam penyelenggaraan TMMD dilaksanakan berbagai pekerjaan kegiatan fisik dan non fisik yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, yang kegiatan fisik meliputi pembangunan corblok, pembangunan talud jalan, saluran air, pembuatan jalan makadam, betonisasi jalan, dan pembuatan gorong-gorong. Selain itu, juga dikerjakan sasaran tambahan yang merupakan Program Unggulan Kasad, yaitu TNI AD Manunggal Air Bersih (TMAB), penguatan ketahanan lahan melalui pengelolaan pangan produktif, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), MCK, serta pembangunan fasilitas kegiatan penanaman pohon dan pembersihan lingkungan untuk mendukung kelestarian alam adapun kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan penyuluhan dengan materi Wawasan Kebangsaan, kesadaran Bela Negara, bahaya teroris dan radikalisme, bahaya kenakalan remaja, Kamtibmas, KB dan Kesehatan Pos Yandu dan Posbindu, pencegahan stunting, bahaya narkoba. Pada kegiatan non fisik lainnya juga dilaksanakan Baksos, pengobatan gratis, bazar UMKM dan pasar murah,”jelasnya.

Baca Juga :  Dandim Pati Pimpin Langsung Tradisi Purna Tugas Anggota Kodim 0718/Pati

Ditemui dilokasi penutupan TMMD Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi S.Sos.,M.I.P, Juga menegaskan bahwa program TMMD ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta membangun semangat gotong royong dalam menyelesaikan berbagai masalah bersama dan Semoga hasil dari program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan Masyarakat,” pungkas Dandim.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo
Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIB

Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB