Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo

Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seluruh jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang, secara tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya.

Surat pemberitahuan penyerahan SK pemberhentian yang dikeluarkan itu tertanggal 9 Oktober 2025, bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025, yang ditandatangani Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang, Drs. Budi Luhur, SH, M.S.i.

Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum Direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, menolak tegas Surat Keputusan (SK) PHK atau SK Pemberhentian. Ia menduga bahwa pemberitahuan pemberhentian dilakukan secara tidak patut.

Baca Juga :  KKN MIT UIN Walisongo Semarang Sosialisasi Interaktif "Anti Bullying" di SD Negeri 02 Piyanggang

“Ini jelas tidak patut secara administrasi, karena pemberitahuan melalui whatsapp dilakukan secara mendadak yakni diberikan satu jam sebelum penyerahan SK Pemberhentian yaitu pada pukul 12.00 WIB sedangkan undangan pukul 13.00 WIB,” jelasnya. Jumat (10/10/2025)

Muhtar menilai, pemberhentian secara mendadak berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia dan tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga :  Dinilai Merusak Persatuan Antar Umat di NKRI, Gus Leman Minta Menkumham Cabut Paspor Edis TV

“Sekarang bayangkan, undangan dibuat tertanggal 9 Oktober 2025, dan diinfokan kepada Direksi pada tanggal 9 Oktober 2025, di hari yang sama,” kata Muhtar.

Kuasa hukum PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, kemudian mempertanyakan undangan tersebut secara administrasi.

“Apakah Walikota mendapatkan laporan pada proses ini ?, karena di dalam undangan tidak tercantum tembusan kepada Wali Kota Semarang sebagai KPM,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Dewan Saka Wanabakti Oleh Perhutani Semarang Diisi Kegiatan Sosial di Panti Asuhan 

“Tidak adanya tembusan ke Walikota pada undangan tersebut, dapat diduga Ketua Dewan Pengawas dan anggota melakukan tindakan improsedural atau abuse of power,” sambungnya.

Dikatakan, padahal SK baru Direksi PDAM Kota Semarang berakhir tahun 2029. Ia menduga hal itu sarat dengan kepentingan.

“Tidak ada alasan yang jelas terkait pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang, karena hasil audit eksternal selalu baik hasil kinerjanya,” pungkasnya. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat
Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB