Dirpolairud Polda Jateng Pastikan Berkas 10 Tersangka Pembunuhan Akan Dilimpahkan Ke Kejari Jepara

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Berkas perkara beserta sepuluh tersangka kasus pembunuhan di atas kapal KM Vizz Jaya 2 GT 30 akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Selasa 19 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng, Kombes Pol Respani. Jumat (15/8/2025).

Pihaknya telah melakukan gelar perkara dan rekonstruksi di tempat kejadian.

Hasilnya, diperoleh bukti yang cukup untuk menyatakan para tersangka secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Sidang Perdata Gugatan Rp 3,5 Miliar Oleh Endar Susilo Kepada PT AJS Kembali Ditunda

“Berkat kerja keras seluruh anggota, kasus ini dapat dituntaskan. Berkas sudah P21, dan minggu depan akan kami serahkan ke Kejari Jepara,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Meskipun, lanjut kata Kombes Pol Respani, jasad kedua korban belum ditemukan karena diduga dibuang ke laut oleh para pelaku, hal tersebut tidak menghambat proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

“Korban kemungkinan hanyut di lautan setelah dilempar oleh para tersangka. Namun, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Diketahui kesepuluh tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) tersebut antara lain Ari Wijanarto, Yosep Dayu Muharom, Ficky Pratama, Hermanto, Irgi Hardiyansah, Achmad Subur, M. Fathur Rohman, Iqbal Febrian, Ramdan Ade Sunanda, dan Rizky.

Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Anton, nahkoda kapal, dan Kunaedi, kepala kamar mesin. Hingga kini, jasad kedua korban masih belum ditemukan.

Baca Juga :  Rais Aam Jatmi Berpesan Kepada Edis TV: Penuhi Tantangan Gus Leman

Peristiwa tragis ini terjadi pada 23 Maret 2025 di perairan Laut Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Setelah menerima laporan dua hari kemudian, tim Ditpolairud bergerak menuju lokasi. Sebagian pelaku ditemukan di kapal, sementara lainnya tertangkap setelah terombang-ambing di laut saat mencoba melarikan diri.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor
Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil
Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api
Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:56 WIB

Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Berita Terbaru