Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Demo disejumlah daerah di Jawa Tengah yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Disampaikan, bahwa para pelaku unjuk rasa yang tertib menyuarakan aspirasi diapresiasi kecuali mereka yang melakukan pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melakukan tindakan-tindakan hukum bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran seperti kemarin tanggal 29-30 (Agustus lalu). Untuk para pelaku kerusuhan kita amankan dan kita periksa,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio. Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Vio Sari Kecam Aksi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan Tempo Saat Hari Buruh di Semarang

Disebutkan Dwi Subagio, ada 2263 orang diamankan dalam aksi itu. Jumlah sebanyak itu, berdasarkan 31 laporan polisi di seluruh Jawa Tengah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 118 orang ditetapkan tersangka, sedangkan lainnya perlu pembinaan sehingga kami lepaskan,” jelasnya.

Lanjut Dwi Subagio, demo yang terjadi saat itu bukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, namun kerusuhan yang dilakukan oleh mayoritas anak-anak pelajar.

“Ada aturan dalam menangani anak-anak pelajar yang tidak bisa disamakan dengan orang dewasa, untuk itu kami banyak melakukan pembinaan, tetapi para pelajar yang terbukti melakukan perusakan dan melukai petugas tetap kami proses, namun tetap menggunakan mekanisme SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak-red), sebagian besar kita diversi atau penyelesaian tanpa proses pengadilan,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga :  Rais Aam Jatmi Berpesan Kepada Edis TV: Penuhi Tantangan Gus Leman

Dikatakan, terkait demo anarkis yang terjadi akhir Agustus lalu adanya peran medsos TikTok. Dimana seseorang mengundang orang-orang lain untuk beraksi disuatu tempat.

“Kami berharap kepada kementerian terkait harus tetap memantau. Dan untuk pengguna medsos harus bijak, jangan telan mentah-mentah informasi yang belum jelas kebenarannya,” begitu pesan Kombes Pol Dwi Subagio.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur
Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan
Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru