Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Demo disejumlah daerah di Jawa Tengah yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Disampaikan, bahwa para pelaku unjuk rasa yang tertib menyuarakan aspirasi diapresiasi kecuali mereka yang melakukan pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melakukan tindakan-tindakan hukum bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran seperti kemarin tanggal 29-30 (Agustus lalu). Untuk para pelaku kerusuhan kita amankan dan kita periksa,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio. Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Disebutkan Dwi Subagio, ada 2263 orang diamankan dalam aksi itu. Jumlah sebanyak itu, berdasarkan 31 laporan polisi di seluruh Jawa Tengah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 118 orang ditetapkan tersangka, sedangkan lainnya perlu pembinaan sehingga kami lepaskan,” jelasnya.

Lanjut Dwi Subagio, demo yang terjadi saat itu bukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, namun kerusuhan yang dilakukan oleh mayoritas anak-anak pelajar.

“Ada aturan dalam menangani anak-anak pelajar yang tidak bisa disamakan dengan orang dewasa, untuk itu kami banyak melakukan pembinaan, tetapi para pelajar yang terbukti melakukan perusakan dan melukai petugas tetap kami proses, namun tetap menggunakan mekanisme SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak-red), sebagian besar kita diversi atau penyelesaian tanpa proses pengadilan,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga :  Tasyukuran Diklatsus Satgas Provos PP MPC Kota Semarang Berlangsung Khidmat

Dikatakan, terkait demo anarkis yang terjadi akhir Agustus lalu adanya peran medsos TikTok. Dimana seseorang mengundang orang-orang lain untuk beraksi disuatu tempat.

“Kami berharap kepada kementerian terkait harus tetap memantau. Dan untuk pengguna medsos harus bijak, jangan telan mentah-mentah informasi yang belum jelas kebenarannya,” begitu pesan Kombes Pol Dwi Subagio.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 
Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali
Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:37 WIB

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB