Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Demo disejumlah daerah di Jawa Tengah yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Disampaikan, bahwa para pelaku unjuk rasa yang tertib menyuarakan aspirasi diapresiasi kecuali mereka yang melakukan pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melakukan tindakan-tindakan hukum bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran seperti kemarin tanggal 29-30 (Agustus lalu). Untuk para pelaku kerusuhan kita amankan dan kita periksa,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio. Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Pimpin Ground Breaking 27 SPPG Polri di Gedawang, Kapolri Apresiasi Target Polda Jateng Bangun 100 SPPG Polri

Disebutkan Dwi Subagio, ada 2263 orang diamankan dalam aksi itu. Jumlah sebanyak itu, berdasarkan 31 laporan polisi di seluruh Jawa Tengah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 118 orang ditetapkan tersangka, sedangkan lainnya perlu pembinaan sehingga kami lepaskan,” jelasnya.

Lanjut Dwi Subagio, demo yang terjadi saat itu bukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, namun kerusuhan yang dilakukan oleh mayoritas anak-anak pelajar.

“Ada aturan dalam menangani anak-anak pelajar yang tidak bisa disamakan dengan orang dewasa, untuk itu kami banyak melakukan pembinaan, tetapi para pelajar yang terbukti melakukan perusakan dan melukai petugas tetap kami proses, namun tetap menggunakan mekanisme SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak-red), sebagian besar kita diversi atau penyelesaian tanpa proses pengadilan,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga :  PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang

Dikatakan, terkait demo anarkis yang terjadi akhir Agustus lalu adanya peran medsos TikTok. Dimana seseorang mengundang orang-orang lain untuk beraksi disuatu tempat.

“Kami berharap kepada kementerian terkait harus tetap memantau. Dan untuk pengguna medsos harus bijak, jangan telan mentah-mentah informasi yang belum jelas kebenarannya,” begitu pesan Kombes Pol Dwi Subagio.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina
Lebih dari 2 Abad Berdiri, Pasar Tertua Semarang Kini Menuju Destinasi Wisata Heritage
Ratusan Sertifikat Dibatalkan, Warga Bulusan Tuntut Kepastian Hukum
Kapolda Jateng Tegaskan Peringatan May Day Tanpa Kekerasan, 1.133 Personel Polri Siap Berikan Pelayanan Humanis Saat Aksi Unjuk Rasa
Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:32 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lebih dari 2 Abad Berdiri, Pasar Tertua Semarang Kini Menuju Destinasi Wisata Heritage

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Sertifikat Dibatalkan, Warga Bulusan Tuntut Kepastian Hukum

Berita Terbaru