Dituding Kumpul Kebo, Kades Tanjungrejo Pati Digerebek Warga

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Kades Tanjungrejo bersama teman wanitanya diarak oleh warga ke balai desa. Jumat (17/1/2025) malam.

Suasana saat Kades Tanjungrejo bersama teman wanitanya diarak oleh warga ke balai desa. Jumat (17/1/2025) malam.

PATI || Portaljatengnews.com –  Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, digerebek warganya karena diduga kumpul kebo dengan seorang wanita yang merupakan warga setempat.

Penggerebekan itu dilakukan beramai-ramai oleh warga di rumah seorang Kades, pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga kemudian mempertanyakan bukti resmi surat nikah keduanya, namun kades tidak bisa menunjukan, lalu Kades dan teman wanitanya diarak oleh warga ke balai desa setempat.

“Tadi warga pukul 20.30 WIB ke rumahnya, pas saya tanya tujuannya mau tanya sudah punya buku nikah apa belum secara resmi,” tutur salah seorang warga setempat. Jumat (17/1/2025) malam.

Dia menyebut kadesnya tak bisa menunjukkan buku nikahnya dengan teman wanita tersebut. Sementara diketahui status kades itu masih memiliki istri meski sudah pisah ranjang.

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0718/Pati, Berikan Pengarahan dan Tinjau Sejumlah Program Teritorial

“Tapi beliau tidak bisa menunjukkan, katanya ini didesak baru proses, kan harus ada buktinya, kemudian diajak warga ke balai desa,” ujarnya.

Informasi yang didapat, bahwa wanita yang bersama kades statusnya sudah cerai, namun ada hubungan dengan kades yang statusnya masih memiliki istri.

Warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas kades yang diduga telah kumpul kebo ini. Dia pun berharap kades itu dicopot.

“Kalau warga selingkuh langsung diadili, ini sudah berbulan-bulan (tinggal serumah). Kades sudah tidak bisa jadi panutan, harapannya agar dicopot saja,” pinta warga.

Baca Juga :  Dandim 0718/Pati Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025

Sementara Camat Margoyoso Moelyanto, saat dimintai keterangannya membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Kades Tanjungrejo inisial S dengan warganya.

Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.

“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan, kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah. Jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di balai desa Tanjungrejo.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus
Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:41 WIB

Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati

Berita Terbaru