PATI || Portaljatengnews.com – Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, digerebek warganya karena diduga kumpul kebo dengan seorang wanita yang merupakan warga setempat.
Penggerebekan itu dilakukan beramai-ramai oleh warga di rumah seorang Kades, pada Jumat (17/1/2025) malam.
Warga kemudian mempertanyakan bukti resmi surat nikah keduanya, namun kades tidak bisa menunjukan, lalu Kades dan teman wanitanya diarak oleh warga ke balai desa setempat.
“Tadi warga pukul 20.30 WIB ke rumahnya, pas saya tanya tujuannya mau tanya sudah punya buku nikah apa belum secara resmi,” tutur salah seorang warga setempat. Jumat (17/1/2025) malam.
Dia menyebut kadesnya tak bisa menunjukkan buku nikahnya dengan teman wanita tersebut. Sementara diketahui status kades itu masih memiliki istri meski sudah pisah ranjang.
“Tapi beliau tidak bisa menunjukkan, katanya ini didesak baru proses, kan harus ada buktinya, kemudian diajak warga ke balai desa,” ujarnya.
Informasi yang didapat, bahwa wanita yang bersama kades statusnya sudah cerai, namun ada hubungan dengan kades yang statusnya masih memiliki istri.
Warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas kades yang diduga telah kumpul kebo ini. Dia pun berharap kades itu dicopot.
“Kalau warga selingkuh langsung diadili, ini sudah berbulan-bulan (tinggal serumah). Kades sudah tidak bisa jadi panutan, harapannya agar dicopot saja,” pinta warga.
Sementara Camat Margoyoso Moelyanto, saat dimintai keterangannya membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Kades Tanjungrejo inisial S dengan warganya.
Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.
“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan, kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah. Jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di balai desa Tanjungrejo.
Laporan: Budi