DPRD Blora Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPRD Blora saat menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024.

Foto: DPRD Blora saat menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024.

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa Tengah.

Hal itu setelah DPRD Blora menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Blora di gedung DPRD, Kamis (16/1/2025) lalu.

Ketua DPRD Blora Mustopa dalam pengantar rapat paripurna mengemukakan, Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menyampaikan kepada DPRD terkait hasil rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Pengelolaan Aset Desa, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Blora

Menurutnya, berdasarkan Pasal 160 dan pasal 160 A UU nomor 10 tahun 2016 dinyatakan bahwa pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten dengan disampaikan oleh DPRD kepada mendagri melalui gubernur.

Selanjutnya, kata Mustopa, berdasarkan pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa pemberhentian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

‘’Sehubungan hal tersebut, DPRD Blora hari ini menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam pemilihan tahun 2024 dan pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati Blora,’’ kata Mustopa.

Baca Juga :  Belum Sempat Diperbaiki, Jembatan Desa Plosorejo Randublatung Putus Tergerus Banjir

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, diumumkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Blora nomor 1 tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati Blora nomor urut 1 yakni Arief Rohman-Sri Setyorini dengan perolehan suara 395.827 suara atau 83,75 persen dari total suara sah, ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna itu juga mengumumkan jabatan Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati akan berakhir bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan 2024.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Perum Perhutani KPH Randublatung Bagikan Paket Sembako

‘’Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian dan dedikasi selama menjadi bupati dan wakil bupati Blora periode 2021-2024. Semoga apa yang telah dilakukan untuk kemajuan Blora bisa bermanfaat bagi masyarakat Blora,’’ kata Mustopa.

Di rapat paripurna yang dihadiri Bupati Arief Rohman, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida), para ketua partai politik, tamu undangan dan dihadiri 34 orang anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Mustopa menyatakan bahwa DPRD akan segera mengusulkan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Blora terpilih kepada mendagri melalui gubernur Jawa Tengah.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu
Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja
Program GeMAR ANTaM di Blora Tak Berprogres, Desa Ingin Tarik Kembali Uang Rp 30 Juta
Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Reses Yuyus Waluyo: Politik Lokal yang Berakar pada Kebutuhan Masyarakat
Kasus Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan di Blora Memanas, Pelapor Penuhi Panggilan Polisi
Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora
Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:42 WIB

Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

Senin, 9 Maret 2026 - 13:53 WIB

Program GeMAR ANTaM di Blora Tak Berprogres, Desa Ingin Tarik Kembali Uang Rp 30 Juta

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:10 WIB

Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:32 WIB

Reses Yuyus Waluyo: Politik Lokal yang Berakar pada Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru