Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.

Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.


KLATEN || Portaljatengnews.com – Isu dugaan maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Klaten, termasuk anggapan adanya aparat penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap praktik tersebut, direspon Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Moh. Farug Rozi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam jika benar hal itu terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Buntut Pembongkaran Kios di Pasujudan Sunan Bonang Bermasalah dengan PLN 

Ia memastikan langkah penindakan telah dilakukan melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” jelas Kapolres Klaten, saat ditemui wartawan pada Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Pawonmas Hijaukan Petak 11 RPH Cubluk Wonogiri, Tanam 5.000 Bibit Buah Lewat Gerakan Laskar Sadiman IV

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi valid agar penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Hasil Survei Indopol Jelang Pilkada Grobogan: Bambang-Catur 59,5 Persen, Hadi-Sugeng 37,5 Persen

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan transparan.

Ia juga memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Sinergi Kodim 0705/Magelang Bersama Forkopimda Tangani Potensi Bencana di Sungai Senowo
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi
PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Kodim 0705/Magelang Bersama Forkopimda Tangani Potensi Bencana di Sungai Senowo

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:35 WIB

Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:10 WIB

Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:28 WIB