Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.

Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.


KLATEN || Portaljatengnews.com – Isu dugaan maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Klaten, termasuk anggapan adanya aparat penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap praktik tersebut, direspon Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Moh. Farug Rozi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam jika benar hal itu terjadi di wilayah hukumnya.

Ia memastikan langkah penindakan telah dilakukan melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” jelas Kapolres Klaten, saat ditemui wartawan pada Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Pawonmas Hijaukan Petak 11 RPH Cubluk Wonogiri, Tanam 5.000 Bibit Buah Lewat Gerakan Laskar Sadiman IV

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi valid agar penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan transparan.

Ia juga memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:53 WIB

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455

Selasa, 15 September 2026 - 09:28 WIB

Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo

Berita Terbaru