Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga “Mandek”

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

SALATIGA || Portaljatengnews.com – Dwi Agus Margiyono, korban penipuan jual beli mobil, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, sudah satu tahun lebih menunggu kepastian hukum atas laporannya di Polres Salatiga terkait dugaan penipuan yang merugikan uang sebesar Rp 150 juta.

Laporan yang sudah berjalan sejak Mei 2024 lalu itu belum menunjukkan perkembangan, hingga korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.

“Saya sangat kecewa dengan Polres Salatiga, yang tidak mampu menangani kasus modus penipuan jual beli mobil yang merugikan saya hingga 150 juta rupiah,” tuturnya. Minggu (4/5/2025).

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Dikatakan Dwi, dirinya sudah satu tahun lebih lapor di Polres Salatiga, hanya mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

“Setahun lebih saya lapor di Polres Salatiga, tapi hanya mendapat SP2HP, tidak ada tindakan pencarian pelaku. Sampai sekarang pelaku belum tertangkap,” kata Dwi.

Anehnya, lanjut kata Dwi, sipenjual atau pemilik mobil yang menjual mobilnya tidak dikenakan jeratan hukum.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

“Padahal dia sudah terang-terangan membantu atau kerjasama dengan pelaku penipuan, apakah ini yang dinamakan keadilan, saya menganggap Polres Salatiga tidak becus menangani kasus ini,” tandasnya.

Sementara menurut Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengatakan jika Polres Salatiga tidak mampu mengungkap dugaan kasus penipuan jual beli mobil hingga merugikan korban Rp 150 juta, menurutnya menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Kudus Ungkap Aksi Pencurian Modus Bobol Tembok Gudang, Tiga Pelaku Dibekuk

“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” kata Vio Sari. Senin (5/5/2025)

Kasus ini, kata Vio Sari, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Vio Sari.

(Wahyu)

Berita Terkait

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Polres Salatiga Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Korban: Lebih Baik Kasih Saya SP3
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas
Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya
Satreskrim Polres Demak Tangkap 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Polres Salatiga Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Korban: Lebih Baik Kasih Saya SP3

Berita Terbaru