Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga “Mandek”

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

SALATIGA || Portaljatengnews.com – Dwi Agus Margiyono, korban penipuan jual beli mobil, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, sudah satu tahun lebih menunggu kepastian hukum atas laporannya di Polres Salatiga terkait dugaan penipuan yang merugikan uang sebesar Rp 150 juta.

Laporan yang sudah berjalan sejak Mei 2024 lalu itu belum menunjukkan perkembangan, hingga korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.

“Saya sangat kecewa dengan Polres Salatiga, yang tidak mampu menangani kasus modus penipuan jual beli mobil yang merugikan saya hingga 150 juta rupiah,” tuturnya. Minggu (4/5/2025).

Baca Juga :  Peras Puluhan Juta Rupiah, Dua Oknum Wartawan Diamankan Polres Batang

Dikatakan Dwi, dirinya sudah satu tahun lebih lapor di Polres Salatiga, hanya mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

“Setahun lebih saya lapor di Polres Salatiga, tapi hanya mendapat SP2HP, tidak ada tindakan pencarian pelaku. Sampai sekarang pelaku belum tertangkap,” kata Dwi.

Anehnya, lanjut kata Dwi, sipenjual atau pemilik mobil yang menjual mobilnya tidak dikenakan jeratan hukum.

Baca Juga :  Curi Mobil Dengan Duplikat Kunci, Seorang Warga Ditangkap Polres Demak

“Padahal dia sudah terang-terangan membantu atau kerjasama dengan pelaku penipuan, apakah ini yang dinamakan keadilan, saya menganggap Polres Salatiga tidak becus menangani kasus ini,” tandasnya.

Sementara menurut Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengatakan jika Polres Salatiga tidak mampu mengungkap dugaan kasus penipuan jual beli mobil hingga merugikan korban Rp 150 juta, menurutnya menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” kata Vio Sari. Senin (5/5/2025)

Kasus ini, kata Vio Sari, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Vio Sari.

(Wahyu)

Berita Terkait

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Vandalisme di Kota Salatiga, Sejumlah Titik Dicoret Simbol Provokatif
Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas
Dua Tersangka Kasus Penipuan Janjikan Kerja Ke Korea Resmi Ditahan Kejari Grobogan
Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian
Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Pembunuhan Balita
Dirpolairud Polda Jateng Pastikan Berkas 10 Tersangka Pembunuhan Akan Dilimpahkan Ke Kejari Jepara
Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 6 September 2025 - 07:12 WIB

Aksi Vandalisme di Kota Salatiga, Sejumlah Titik Dicoret Simbol Provokatif

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Dua Tersangka Kasus Penipuan Janjikan Kerja Ke Korea Resmi Ditahan Kejari Grobogan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB