Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga “Mandek”

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

SALATIGA || Portaljatengnews.com – Dwi Agus Margiyono, korban penipuan jual beli mobil, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, sudah satu tahun lebih menunggu kepastian hukum atas laporannya di Polres Salatiga terkait dugaan penipuan yang merugikan uang sebesar Rp 150 juta.

Laporan yang sudah berjalan sejak Mei 2024 lalu itu belum menunjukkan perkembangan, hingga korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.

“Saya sangat kecewa dengan Polres Salatiga, yang tidak mampu menangani kasus modus penipuan jual beli mobil yang merugikan saya hingga 150 juta rupiah,” tuturnya. Minggu (4/5/2025).

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyusri Boyolali, Berikut Penjelasan Kades

Dikatakan Dwi, dirinya sudah satu tahun lebih lapor di Polres Salatiga, hanya mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

“Setahun lebih saya lapor di Polres Salatiga, tapi hanya mendapat SP2HP, tidak ada tindakan pencarian pelaku. Sampai sekarang pelaku belum tertangkap,” kata Dwi.

Anehnya, lanjut kata Dwi, sipenjual atau pemilik mobil yang menjual mobilnya tidak dikenakan jeratan hukum.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka Polres Pekalongan Kota, Zam: Ada yang Janggal, Minta Dikaji Ulang

“Padahal dia sudah terang-terangan membantu atau kerjasama dengan pelaku penipuan, apakah ini yang dinamakan keadilan, saya menganggap Polres Salatiga tidak becus menangani kasus ini,” tandasnya.

Sementara menurut Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengatakan jika Polres Salatiga tidak mampu mengungkap dugaan kasus penipuan jual beli mobil hingga merugikan korban Rp 150 juta, menurutnya menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online

“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” kata Vio Sari. Senin (5/5/2025)

Kasus ini, kata Vio Sari, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Vio Sari.

(Wahyu)

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian
Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu
Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa
Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen
Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:53 WIB

Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:02 WIB

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:04 WIB

Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:10 WIB

Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga

Berita Terbaru

Satlantas Polres Demak saat mengunjungi Pondok Pesantren Tazzaka, Desa Katonsari, Kecamatan Demak.

Demak

Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:36 WIB