Elbeha Barometer Surati Presiden Prabowo Dugaan Pembiaran Operasional Wisata Dusun Semilir

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono

Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono


SALATIGA || Portaljatengnews.com – Polemik seputar perizinan kawasan wisata Dusun Semilir kembali menguat, setelah lembaga independen Elbeha Barometer resmi membuat pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat tersebut menyatakan dugaan pembiaran terhadap operasional kawasan wisata yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 49, Desa Ngemplak, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pengaduan disampaikan melalui surat bernomor 0XXI/ELBEHA-BAROMETER/I/2026, dengan menekankan bahwa persoalan perizinan yang telah lama menjadi sorotan publik belum menemukan titik terang. Masalah ini sebelumnya telah dibahas di forum DPRD Kabupaten Semarang, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta pernah masuk dalam cakupan penyelidikan Polda Jawa Tengah.

Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono, menjelaskan bahwa laporan diajukan berdasar indikasi kuat terkait kurangnya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  Korem 073/ Makutarama Tuntaskan Karya Bakti Renovasi Panti Asuhan di Salatiga

“Persoalan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan transparan, sehingga ketidakpastian hukum terus berlangsung dan kegelisahan publik tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” ucapnya pada Selasa (3/2/2026).

Dalam surat pengaduan, Elbeha Barometer melampirkan keterangan resmi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Eko Sigit Prayogo. Dalam keterangan tersebut, pihak DPU menyatakan belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi maupun mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk sarana villa, hotel, dan wahana permainan di kawasan tersebut.

Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa kawasan wisata belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dokumen wajib yang menjadi syarat utama kelayakan bangunan sebelum digunakan secara operasional. Ketiadaan SLF ini diperkuat dengan dugaan ketidaksesuaian prosedur perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelanggaran tata ruang dan zonasi wilayah, serta perbedaan pernyataan antarinstansi pemerintah daerah yang menunjukkan lemahnya koordinasi.

Baca Juga :  Aksi Vandalisme di Kota Salatiga, Sejumlah Titik Dicoret Simbol Provokatif

Selain aspek perizinan, pengaduan juga mencakup keluhan warga sekitar terkait dampak lingkungan dan ketidakadilan dalam penegakan aturan.

“Ketika sebuah usaha besar terus beroperasi di tengah polemik, tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah, publik berhak mencurigai adanya tarik-menarik kepentingan,” tegas Sri Hartono.

Elbeha Barometer juga menyebut dugaan penggunaan air tanah tanpa izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang jika terbukti akan melanggar peraturan pengelolaan sumber daya alam. Dalam argumen hukumnya, lembaga ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  8 Ormas di Salatiga Dapat Hibah Rp 1,4 Miliar

Melalui laporan tersebut, Elbeha Barometer meminta Presiden untuk menginstruksikan audit hukum dan administratif menyeluruh terhadap perizinan Wisata Dusun Semilir, mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan verifikasi lapangan, serta menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Pengaduan ini adalah bentuk kontrol masyarakat sipil agar negara hadir secara nyata. Hukum tidak boleh dikalahkan oleh pembiaran dan kepentingan kekuasaan lokal,” pungkasnya. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

ASN Salatiga Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polda Jawa Tengah
Polres Salatiga Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Korban: Lebih Baik Kasih Saya SP3
Aksi Vandalisme di Kota Salatiga, Sejumlah Titik Dicoret Simbol Provokatif
Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga
Estafet Kepemimpinan Kodim di Jajaran Korem 073/Makutarama Resmi Bergulir
DPRD Kota Salatiga Gulirkan Interpelasi, Wali Kota Robby Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi
Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga “Mandek”
Korem 073/ Makutarama Tuntaskan Karya Bakti Renovasi Panti Asuhan di Salatiga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:56 WIB

Elbeha Barometer Surati Presiden Prabowo Dugaan Pembiaran Operasional Wisata Dusun Semilir

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:26 WIB

ASN Salatiga Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polda Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Polres Salatiga Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Korban: Lebih Baik Kasih Saya SP3

Sabtu, 6 September 2025 - 07:12 WIB

Aksi Vandalisme di Kota Salatiga, Sejumlah Titik Dicoret Simbol Provokatif

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:10 WIB

Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB