Gencar Berantas Miras dan ‘Es Moni’, Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak saat mengamankan puluhan botol miras, usai razia.

Polres Demak saat mengamankan puluhan botol miras, usai razia.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan pada Minggu malam (25/5/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

Baca Juga :  Perkuat Kehidupan Beragama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Tampung Aspirasi Tokoh Agama

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” kata Wasito.

Lebih lanjut, AKP Wasito merinci hasil razia kali ini. Pihaknya mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Utara Patroli KRYD Hingga Operasi Pekat

AKP Wasito sangat berharap peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Wujudkan Demak Aman dan Kondusif, Polres Intensifkan Patroli Malam hingga Subuh

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati
Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI
Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal
Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru
Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI
Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati

Senin, 15 Desember 2025 - 17:14 WIB

Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Berita Terbaru