Gus Leman Perjuangkan Nasib Para PKL Undip Pleburan Semarang, Tuntut Presiden ke Pengadilan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di kediamannya Jalan Villa Aster II Blok P No 6 Semarang, Gus Leman kuasa hukum dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Undip Pleburan Semarang, melakukan press release menuntut agar kliennya mendapatkan keadilan dan jaminan untuk bisa hidup. Rabu (6/4/2025).

Gus Leman menjelaskan bahwa benar, jika tujuan utama PKL Pleburan Semarang adalah menggugat Presiden.

“Mereka ingin bisa bertemu dengan Presiden guna meminta keadilan dan jaminan untuk bisa hidup,” jelasnya.

Gus Leman mengatakan pada Perkara No : 445 /Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Pihak Tergugat I adalah Presiden ,Tergugat II adalah Rektor Undip dan sebagai Turut Tergugat adalah KPK.

Lebih lanjut Gus Leman mengatakan, agenda sidang kemarin tanggal 8 April 2025 adalah bukti tambahan para pihak.

Baca Juga :  Ritual Buang Sengkolo Sambut 620 Tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho

“Secara jujur salah satu sebab tidak bisanya hadir di persidangan adalah tidak adanya tiket ke Jakarta, terus terang tiketnya tidak ada sudah habis semua, namun sebetulnya jika tiket adapun kita bingung juga karena tidak ada uang untuk membelinya,” ungkapnya.

Gus Leman menuturkan bahwa dirinya sudah beberapa kali membiayai untuk ke Jakarta dengan uang pribadinya.

“Lha kebetulan ini pas pendapatan agak turun dan pengeluarannya malah bertambah jadi membuat saya bingung dan sedih,” tuturnya.

Untuk sidang selanjutnya, kata Gus Leman, pada tanggal 15 April 2025 dirinya pasrahkan kepada PKL Undip Pleburan Semarang.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Rais Aam Jatmi, Gus Leman Tantang Edis Bermubahalah

“Kalau bisa menghimpun dana untuk ke Jakarta ya saya berangkat kalau tidak ya mau gimana lagi, kecuali saya dapat kasus dalam waktu dekat pasti akan saya biayai,” ujarnya.

Meski berkantor di Jakarta tapi Gus Leman menghabiskan waktunya di semarang karena untuk menghemat biaya.

“Saya ini di Jakarta kan merintis dan saya juga bukan orang kaya cenderung orang biasa saja, jadi saya itu berangkat ke Jakarta dari Semarang kira-kira jam 06-an pagi pakai kereta api ekonomi di stasiun Poncol, sampai stasiun senen jam 12-an siang, kemudian langsung naik ojol ke Pengadilan setelah sidang langsung pulang, sekarang saya jarang nginap di Jakarta karena sekarang saya ada indikasi sakit paru-paru, nafas saya sesak seperti tidak bisa bernapas,” beber Gus Leman.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Dapat Apresiasi, Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika

Gus Leman berpesan jika dirinya sudah tidak ada atau dipanggil Tuhan, berharap ada yang mau all out di LBH Raga Jati, yang punya nyali, dan mau menampung semua perkara.

Ia pun menuturkan bahwa dirinya keliru strategi.

“Saya forsir tenaga Jakarta Semarang PP, seminggu bisa dua kali jadi membuat kesehatan saya menurun drastis dan saya juga keliru perhitungan, saya pikir dengan menggugat Presiden di Pengadilan maka Presiden akan datang dan menyapa rakyatnya, teryata analisa saya keliru, sampai mau putusan Presiden juga tidak hadir, bapak presiden anda itu sebetulnya ada dimana?!,” keluhnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 - 12:50 WIB

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Berita Terbaru