Gus Leman Perjuangkan Nasib Para PKL Undip Pleburan Semarang, Tuntut Presiden ke Pengadilan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di kediamannya Jalan Villa Aster II Blok P No 6 Semarang, Gus Leman kuasa hukum dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Undip Pleburan Semarang, melakukan press release menuntut agar kliennya mendapatkan keadilan dan jaminan untuk bisa hidup. Rabu (6/4/2025).

Gus Leman menjelaskan bahwa benar, jika tujuan utama PKL Pleburan Semarang adalah menggugat Presiden.

“Mereka ingin bisa bertemu dengan Presiden guna meminta keadilan dan jaminan untuk bisa hidup,” jelasnya.

Gus Leman mengatakan pada Perkara No : 445 /Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Pihak Tergugat I adalah Presiden ,Tergugat II adalah Rektor Undip dan sebagai Turut Tergugat adalah KPK.

Lebih lanjut Gus Leman mengatakan, agenda sidang kemarin tanggal 8 April 2025 adalah bukti tambahan para pihak.

“Secara jujur salah satu sebab tidak bisanya hadir di persidangan adalah tidak adanya tiket ke Jakarta, terus terang tiketnya tidak ada sudah habis semua, namun sebetulnya jika tiket adapun kita bingung juga karena tidak ada uang untuk membelinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Kongkalikong Lelang Parkir Tri Lomba Juang Kota Semarang Disorot Publik

Gus Leman menuturkan bahwa dirinya sudah beberapa kali membiayai untuk ke Jakarta dengan uang pribadinya.

“Lha kebetulan ini pas pendapatan agak turun dan pengeluarannya malah bertambah jadi membuat saya bingung dan sedih,” tuturnya.

Untuk sidang selanjutnya, kata Gus Leman, pada tanggal 15 April 2025 dirinya pasrahkan kepada PKL Undip Pleburan Semarang.

“Kalau bisa menghimpun dana untuk ke Jakarta ya saya berangkat kalau tidak ya mau gimana lagi, kecuali saya dapat kasus dalam waktu dekat pasti akan saya biayai,” ujarnya.

Meski berkantor di Jakarta tapi Gus Leman menghabiskan waktunya di semarang karena untuk menghemat biaya.

“Saya ini di Jakarta kan merintis dan saya juga bukan orang kaya cenderung orang biasa saja, jadi saya itu berangkat ke Jakarta dari Semarang kira-kira jam 06-an pagi pakai kereta api ekonomi di stasiun Poncol, sampai stasiun senen jam 12-an siang, kemudian langsung naik ojol ke Pengadilan setelah sidang langsung pulang, sekarang saya jarang nginap di Jakarta karena sekarang saya ada indikasi sakit paru-paru, nafas saya sesak seperti tidak bisa bernapas,” beber Gus Leman.

Baca Juga :  Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Gus Leman berpesan jika dirinya sudah tidak ada atau dipanggil Tuhan, berharap ada yang mau all out di LBH Raga Jati, yang punya nyali, dan mau menampung semua perkara.

Ia pun menuturkan bahwa dirinya keliru strategi.

“Saya forsir tenaga Jakarta Semarang PP, seminggu bisa dua kali jadi membuat kesehatan saya menurun drastis dan saya juga keliru perhitungan, saya pikir dengan menggugat Presiden di Pengadilan maka Presiden akan datang dan menyapa rakyatnya, teryata analisa saya keliru, sampai mau putusan Presiden juga tidak hadir, bapak presiden anda itu sebetulnya ada dimana?!,” keluhnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Berita Terbaru