Gus Leman Perjuangkan Nasib Para PKL Undip Pleburan Semarang, Tuntut Presiden ke Pengadilan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

Gus Leman bersama para PKL Undip Pleburan Semarang.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di kediamannya Jalan Villa Aster II Blok P No 6 Semarang, Gus Leman kuasa hukum dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Undip Pleburan Semarang, melakukan press release menuntut agar kliennya mendapatkan keadilan dan jaminan untuk bisa hidup. Rabu (6/4/2025).

Gus Leman menjelaskan bahwa benar, jika tujuan utama PKL Pleburan Semarang adalah menggugat Presiden.

“Mereka ingin bisa bertemu dengan Presiden guna meminta keadilan dan jaminan untuk bisa hidup,” jelasnya.

Gus Leman mengatakan pada Perkara No : 445 /Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Pihak Tergugat I adalah Presiden ,Tergugat II adalah Rektor Undip dan sebagai Turut Tergugat adalah KPK.

Lebih lanjut Gus Leman mengatakan, agenda sidang kemarin tanggal 8 April 2025 adalah bukti tambahan para pihak.

“Secara jujur salah satu sebab tidak bisanya hadir di persidangan adalah tidak adanya tiket ke Jakarta, terus terang tiketnya tidak ada sudah habis semua, namun sebetulnya jika tiket adapun kita bingung juga karena tidak ada uang untuk membelinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Gus Leman menuturkan bahwa dirinya sudah beberapa kali membiayai untuk ke Jakarta dengan uang pribadinya.

“Lha kebetulan ini pas pendapatan agak turun dan pengeluarannya malah bertambah jadi membuat saya bingung dan sedih,” tuturnya.

Untuk sidang selanjutnya, kata Gus Leman, pada tanggal 15 April 2025 dirinya pasrahkan kepada PKL Undip Pleburan Semarang.

“Kalau bisa menghimpun dana untuk ke Jakarta ya saya berangkat kalau tidak ya mau gimana lagi, kecuali saya dapat kasus dalam waktu dekat pasti akan saya biayai,” ujarnya.

Meski berkantor di Jakarta tapi Gus Leman menghabiskan waktunya di semarang karena untuk menghemat biaya.

“Saya ini di Jakarta kan merintis dan saya juga bukan orang kaya cenderung orang biasa saja, jadi saya itu berangkat ke Jakarta dari Semarang kira-kira jam 06-an pagi pakai kereta api ekonomi di stasiun Poncol, sampai stasiun senen jam 12-an siang, kemudian langsung naik ojol ke Pengadilan setelah sidang langsung pulang, sekarang saya jarang nginap di Jakarta karena sekarang saya ada indikasi sakit paru-paru, nafas saya sesak seperti tidak bisa bernapas,” beber Gus Leman.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Gus Leman berpesan jika dirinya sudah tidak ada atau dipanggil Tuhan, berharap ada yang mau all out di LBH Raga Jati, yang punya nyali, dan mau menampung semua perkara.

Ia pun menuturkan bahwa dirinya keliru strategi.

“Saya forsir tenaga Jakarta Semarang PP, seminggu bisa dua kali jadi membuat kesehatan saya menurun drastis dan saya juga keliru perhitungan, saya pikir dengan menggugat Presiden di Pengadilan maka Presiden akan datang dan menyapa rakyatnya, teryata analisa saya keliru, sampai mau putusan Presiden juga tidak hadir, bapak presiden anda itu sebetulnya ada dimana?!,” keluhnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru