Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Proses persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terus bergulir. Namun dalam persidangan itu, nama Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, paling disorot, karena dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan Wali Kota Semarang, mbak Ita.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan bahwa proses persidangan dugaan korupsi itu tidak serta merta, pasti sudah melalui penyelidikan.

Baca Juga :  128 Anggota Koperasi Konsumen Karyawan Perhutani Semarang Hadiri Rapat Tahunan, Ada Pembahasan Menarik

“Sebetulnya dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur disaat Bu Ita menjadi Wali Kota itu bisa jadi bumerang bagi kami sendiri, tetapi kami tidak bisa menutup itu bahwa iya dan itu sudah terjadi sebelum apa yang saya sampaikan di persidangan itu hanya yang terungkap,” kata Indriyasari. Jumat (8/8/2025).

“Di depan penyidik saya kan tidak mungkin bohong, dan KPK juga sudah mempunyai bukti-bukti, dan yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf diperiksa, jadi kami tidak mungkin bisa mengarang cerita atau mengkondisikan, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polrestabes Semarang Sediakan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Dikatakan Indriyasari, bahwa terkait iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda per tiga bulan yang kemudian diminta oleh Bu Ita itu benar.

“Mengenai uang Rp 300 juta yang diminta itu benar, karena kita ditekan dan diancam,” tuturnya.

Lebih lanjut Indriyasari menegaskan, bahwa uang yang digunakan bukan uang pajak, karena pembayaran pajak langsung ke Bank.

“Jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.
Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi
88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV
Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.

Jumat, 11 September 2026 - 12:19 WIB

Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB