Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kita Semarang, Indriyasari.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Proses persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terus bergulir. Namun dalam persidangan itu, nama Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, paling disorot, karena dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan Wali Kota Semarang, mbak Ita.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan bahwa proses persidangan dugaan korupsi itu tidak serta merta, pasti sudah melalui penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Posko Terpadu Kalikangkung, Pastikan Kesiapan Polda Jateng Hadapi Puncak Arus Mudik

“Sebetulnya dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur disaat Bu Ita menjadi Wali Kota itu bisa jadi bumerang bagi kami sendiri, tetapi kami tidak bisa menutup itu bahwa iya dan itu sudah terjadi sebelum apa yang saya sampaikan di persidangan itu hanya yang terungkap,” kata Indriyasari. Jumat (8/8/2025).

“Di depan penyidik saya kan tidak mungkin bohong, dan KPK juga sudah mempunyai bukti-bukti, dan yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf diperiksa, jadi kami tidak mungkin bisa mengarang cerita atau mengkondisikan, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga :  HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Pangdam Mayjen Achiruddin: Komitmen Bantu Kesulitan Masyarakat

Dikatakan Indriyasari, bahwa terkait iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda per tiga bulan yang kemudian diminta oleh Bu Ita itu benar.

“Mengenai uang Rp 300 juta yang diminta itu benar, karena kita ditekan dan diancam,” tuturnya.

Lebih lanjut Indriyasari menegaskan, bahwa uang yang digunakan bukan uang pajak, karena pembayaran pajak langsung ke Bank.

“Jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Berita Terbaru