Jelang Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Sikat Balap Liar Hingga Amankan Sejumlah Motor

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com –Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Siraju kembali berhasil mengamankan sejumlah motor tidak sesuai standar, Minggu (1/2/2026) dini hari.

Sedikitnya tiga motor yang terindikasi balap liar tersebut langsung disanksi tegas oleh petugas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menerangkan, bahwa penindakan di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara ini, merupakan hasil patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus menjelang Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Sejumlah Motor Terjaring Razia Polres Jepara Saat Operasi Zebra Candi 2025

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

“Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga motor dari pembalap liar di Tahunan,” ungkapnya.

Penindakan tersebut, lanjut AKP Dwi, sekaligus menindak lanjuti keresahan masyarakat melalui layanan aduan call center 110 Polri akan maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Awali Tugas, Kapolres Jepara yang Baru Langsung Tancap Gas Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran

Terlebih, kondisi jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan yang lebar dan halus kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

Selain itu, Kasihumas menambahkan, bahwa aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

AKP Dwi juga meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan call center 110 Polri yang aktif 24 jam. Jika terusik oleh aksi balap liar.

Baca Juga :  Turnamen Kejurkab Bola Voli Indoor Kapolres Cup 2025 Ditutup, Ini Pesan Kapolres Jepara

Ia juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. AKP Dwi menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara
Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum
Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW
Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara
Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin
Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Senin, 30 Maret 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:07 WIB

Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:26 WIB

Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin

Berita Terbaru