Kapolres Demak Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Provokator

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK ||Portaljatengnews.com – Menindaklanjuti dinamika situasi di beberapa wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, Kepolisian Resor (Polres) Demak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Demak agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (1/9/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Ari Cahya meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang bersifat mengadu domba di media sosial.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan flyer-flyer yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.” tegasnya.

Kapolres juga secara khusus mengimbau para admin media sosial di Kabupaten Demak untuk turut serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Ia meminta mereka menolak segala bentuk aksi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

“Tolong bantu kami dan seluruh Forkopimda Demak supaya Kabupaten Demak ini tetap kondusif. Jangan mau diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, untuk mengantisipasi ancaman dari aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan hingga penjarahan seperti yang terjadi di daerah lain, pihaknya telah menyiapkan personel, sarana, dan prasarana. Seluruh sistem dipastikan dapat berjalan dengan baik dan setiap personel telah dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah yang harus diambil.

Kapolres Demak menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah jika terjadi unjuk rasa yang berujung pada penyerangan kantor pemerintahan maupun Markas Komando (Mako) Kepolisian.

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Tangkap 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu

Dijelaskannya, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memberikan pedoman agar tindakan yang dilakukan proporsional dan sesuai hukum. Penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan.

Kapolres menambahkan, dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas, Polres Demak mendapat dukungan penuh dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0716/Demak serta berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga menyatakan kesepakatannya untuk ikut menjaga kantor-kantor pemerintahan serta Mako Polres dan Polsek jajaran.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas sehingga situasi Kabupaten Demak sampai detik ini masih aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru