Kapolres Demak Berikan Santunan Terhadap Keluarga Korban Petasan

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Terjadinya peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat ledakan petasan di wilayah Jalan Raya Dempet–Godong, Desa Dempet, Kabupaten Demak, pada Jum’at (20/3/2026) lalu.

Korban tersebut AAA (12), peristiwa terjadi saat korban mengikuti kegiatan takbir keliling bersama teman-temannya. Dari keterangan saksi, korban berpisah dari rombongan, kemudian menyalakan petasan dengan cara memegangnya langsung menggunakan tang hingga terjadi ledakan hingga korban terpental dan terjatuh

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dempet dan dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun, pada keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Demak Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama Pejabat Utama Polres Demak mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Selasa (24/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi saat malam takbir tersebut.

“Atas nama Kapolres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres.

AKBP Samel melanjutkan bahwa kejadian ini akan menjadi perhatian serius dan akan dibahas dalam rapat Forkopimda guna menyamakan langkah dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan serta melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran petasan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak penggunaan sound system berlebihan atau “sound horeg” yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang diterima oleh keluarga korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta aparat dapat memberantas peredaran petasan yang dinilai berbahaya dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga.

Baca Juga :  Tidak Direstui, Pria Di Demak Tega Bacok Ayah Pacarnya

“Kami berharap ke depan petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ungkap perwakilan keluarga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam bentuk apa pun, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan kegiatan perayaan di masyarakat. Penggunaan petasan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, ledakan yang dapat menyebabkan cedera serius, hingga kebakaran. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran di Demak
Antisipasi Kerawanan Takbiran, Polres Demak Intensifkan Edukasi ke Masyarakat
Antisipasi Kecelakaan, Polsek Karangawen Sisir Rel Kereta di Perlintasan Rawan
Kapolres Demak Resmikan Jembatan Penghubung Banjarejo–Wonorejo
Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 2026
Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi
Peringati Nuzulul Quran, Polres Demak Bagikan 3.000 Kg Zakat Fitrah

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:55 WIB

Kapolres Demak Berikan Santunan Terhadap Keluarga Korban Petasan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran di Demak

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:00 WIB

Antisipasi Kerawanan Takbiran, Polres Demak Intensifkan Edukasi ke Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Polsek Karangawen Sisir Rel Kereta di Perlintasan Rawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kapolres Demak Resmikan Jembatan Penghubung Banjarejo–Wonorejo

Berita Terbaru