Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).


KENDAL || Portaljatengnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Kabupaten Kendal, terhadap inisial R warga Brangsong, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, dengan tegas membantah adanya praktik tersebut.

“Kami sudah mendalami terkait laporan tersebut, dan sudah kami konfirmasi juga bahwa pada hari itu tidak ada wajib pajak yang berinisial R yang merupakan warga Brangsong yang mengurus pajak tahunan ataupun cek fisik bantuan di samsat Kendal,” jelas AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Kapolres Kudus Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Dikatakan Panji, bantuan cek fisik untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor itu tersedia di seluruh Samsat.

“Cek fisik bantuan itu misalnya kita butuh identifikasinya jadi ketika motor atau mobil itu tidak bisa hadir di samsat tujuannya karena saat pembuatan surat di Kendal maka melakukan cek fisiknya ya di Kendal dan itu tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Survei Indopol Jelang Pilkada Grobogan: Bambang-Catur 59,5 Persen, Hadi-Sugeng 37,5 Persen

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan liar petugas Samsat.

“Bilamana ada anggota saya yang melakukan pungli tentunya kita sesuai peraturan yang berlaku dan kita diatur oleh kode etik dan disiplin, apabila ada tentunya akan kami proses sesuai dengan SOP,” terangnya.

Kasat lantas Polres Kendal mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan ragu bertanya kepada petugas yang berwenang atau mengakses informasi melalui website resmi Samsat, dan laporkan jika menjadi korban dan atau menyaksikan praktik pungli di Samsat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Karanganyar Gelar Tanam Raya Jagung Serentak

“Pesan saya agar terhindar dari pungli tentunya sudah ada berbagai kanal yang ada, jadi ketika memang merasa ada yang melakukan pungli silahkan sudah dibuka kanal seluas-luasnya baik itu dari Propam dan sebagainya silahkan melaporkan tentunya dengan memberikan bukti-bukti yang jelas dan pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Matangkan Pengamanan Laga Persijap Jepara Vs Semen Padang FC
Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Intensifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten
Hijaukan Hutan, Perhutani dan Mahasiswa Geodesi Undip Tanam Bibit Buah dan MPTS
Antisipasi Peningkatan Kecelakaan, Polres Jepara Gelar Latpraops Zebra Candi 2025
Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latpraops
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Serdik SPPK Sespim Polri Angkatan ke-2 Laksanakan KKP di Tiga Polda, Lakukan Kegiatan Humanis untuk masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:31 WIB

Polres Jepara Matangkan Pengamanan Laga Persijap Jepara Vs Semen Padang FC

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Intensifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 14 November 2025 - 14:08 WIB

Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 13:46 WIB

Hijaukan Hutan, Perhutani dan Mahasiswa Geodesi Undip Tanam Bibit Buah dan MPTS

Jumat, 14 November 2025 - 09:51 WIB

Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat

Berita Terbaru