Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Guru SMP N Karangawen saat bersalaman dengan siswanya dalam gelar Restorative Justice di Polres Demak.

Suasana Guru SMP N Karangawen saat bersalaman dengan siswanya dalam gelar Restorative Justice di Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah menggelar Restorative Justice (RJ) kasus guru inisial DM yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya saat ujian sekolah berlangsung di dalam kelas. Restorative Justice digelar usai orang tua korban dan pelaku bersepakat untuk damai.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SMP N 1 Karangawen pada Selasa (10/6), di picu karena suara siulan yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan langkah hukum.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku dan orangtua korban di Polres Demak, Kamis (12/6). Saat mediasi tersebut orang tua korban meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut.

Baca Juga :  Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

“Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata AKP Kuseni di ruang rapat Satreskrim Polres Demak.

Kuseni menyebut pada akhirnya mediasi berakhir baik. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Baca Juga :  Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

“Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kesepakatan yang telah di buat kedua belah pihak diantaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum,” tuturnya.

Setelah adanya kesepakatan damai kedua belah pihak, kata Kuseni, kasus tersebut pun dihentikan. Ia menyebut Polres Demak telah melakukan Restorative Justice dan menyatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk perkaranya kita gelarkan dan laksanakan Restorative Justice. Alhamdulillaah, terima kasih atas do’a dari semua pihak. Kedua belah pihak dapat mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Baca Juga :  KA Sancaka Utara Bakal Beroperasi Per 1 Februari 2025, Ada Penambahan Rute

Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Terutama sebagai seorang guru harus dapat lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.

“Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan,” pungkasnya. (Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo
Polres Demak Perkuat Harkamtibmas Lewat Pemeliharaan Armada Operasional
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Demak Periksa Kendaraan dan Pasang Imbauan
Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:25 WIB

Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:52 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB