Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Halaman kantor Polsek Karangrayung, kedua belah pihak Subiyat dan Darno sepakat berdamai, disaksikan Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Gunungtumpeng, dan pihak terkait.

Foto: Halaman kantor Polsek Karangrayung, kedua belah pihak Subiyat dan Darno sepakat berdamai, disaksikan Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Gunungtumpeng, dan pihak terkait.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua orang warga Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, sepakat mengakhiri perseteruan dan berdamai, pada Jumat (29/8/2025).

Kasus perkelahian antara Subiyat dan Darno yang terjadi di lahan garapan Perhutani, RPH Gunungtumpeng, BKPH Manggar, KPH Semarang Timur, masuk wilayah administrasi Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, pada Minggu (24/8/2025) pukul 14.00 WIB, yang kemudian diadukan di Polsek Karangrayung dan sempat berproses, namun berujung musyawarah kedua belah pihak.

Baca Juga :  Acara Puncak HPN 2025 Grobogan Network di RM KSK Toroh Diisi Acara Interaktif, Simak Pesannya

Menurut Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto, permasalahan dua orang warga Desa Gunungtumpeng dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama (SKB).

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Mobil SPKT dan PPA

“Pada hari ini semua pihak terkait bersama Kepala Desa Gunungtumpeng telah hadir di Polsek Karangrayung dan dilaksanakan musyawarah kedua belah pihak dan keduanya sepakat saling memaafkan. Pihak Sdr. Darno bersedia membersihkan batang pohon pisang dan Kayu Kleresede yang ada di lahan Garapan Sdr. Subiyat serta permasalahan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Selanjutnya, kata Kapolsek, hal itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tertanggal 29 Agustus 2025 yang ditandatangani kedua pihak, saksi dan Kepala Desa Gunungtumpeng.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan
Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan
Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:43 WIB

Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Berita Terbaru

Jepara

Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Keling Jepara

Minggu, 11 Jan 2026 - 16:58 WIB