SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh perusahaan di wilayah Kota Semarang.
Melalui siaran pers resminya pada Rabu (11/03/2026), mereka mendesak agar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dilakukan secara penuh dan tanpa dicicil.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo yang akrab disapa RAW menegaskan bahwa THR merupakan hak konstitusional pekerja yang sudah diatur oleh regulasi negara, bukan sekadar hadiah atau tradisi semata.
“THR itu singkatan dari Tunjangan Hari Raya, jangan sampai berubah jadi Tunjangan Harapan Rakyat karena cuma janji-janji tapi nggak cair-cair. Ini adalah napas bagi wong cilik untuk bisa merayakan Lebaran dengan layak bersama keluarga,” ujar RAW di Gedung DPRD Kota Semarang.
Dalam keterangannya, Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi tiga poin Penting sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja:
• Bayar Penuh, Tanpa Dicicil: Sesuai aturan Kemenaker, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Fraksi PDIP menolak keras praktik pencicilan THR yang merugikan pekerja.
• Pengawasan Ketat Disnaker: Mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk proaktif melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki rekam jejak buruk dalam pembayaran THR.
• Hentikan Intimidasi PHK Musiman: Fraksi akan memantau ketat potensi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi karyawan kontrak menjelang Lebaran sebagai modus perusahaan menghindari kewajiban membayar THR.
Rahmulyo Adi Wibowo juga mengumumkan pembukaan kanal pengaduan khusus bagi warga Semarang yang mengalami kendala terkait hak THR mereka.
“Kalau ada yang THR-nya masih dipingit perusahaan, atau cuma cair separo, silakan ‘sambat’ (mengadu) ke kami. Kita ini humble, kita ajak komunikasi baik-baik dulu pengusahanya. Tapi kalau membandel, ya kita ‘wani’ (berani) pasang badan buat rakyat,” tambah pria yang dikenal humoris ini.
Jika Masyarakat yang ingin melapor dapat menghubungi melalui:
• Platform Digital: DM Instagram
@PDIPSemarangKota
• Kantor Fisik: Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Gedung DPRD Kota Semarang, Jl. Pemuda No. 146.
Fraksi PDI Perjuangan berharap suasana Lebaran di Kota Semarang tahun ini tetap gayeng dan kondusif, di mana pertumbuhan ekonomi kota berjalan selaras dengan kesejahteraan para pekerjanya.
Laporan: Agung
Editor : Heri







