JEPARA || Portaljatengnews.com – Menyambut perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Keling bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Keling menggelar apel kesiapsiagaan di Pendopo Kecamatan Keling, Rabu (31/12/2025). Apel ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama malam pergantian tahun.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Keling, AKP Suyitno SH, dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan, ormas, Linmas, Banser, Orari, tenaga kesehatan, Perhutani, serta BPBD. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergitas lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam arahannya, AKP Suyitno menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengingatkan tentang peningkatan aktivitas masyarakat serta kerawanan yang mungkin terjadi saat malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau seluruh peserta apel untuk melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan mengedepankan keselamatan bersama,” ujar AKP Suyitno.
Selain itu, Kapolsek Keling juga menyampaikan larangan dan imbauan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Larangan tersebut meliputi penggunaan petasan atau kembang api berlebihan, konsumsi minuman keras, dan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk merayakan Tahun Baru secara sederhana, aman, dan tertib.
Dengan apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh unsur pengamanan dapat meningkatkan koordinasi dan soliditas. Tujuannya adalah agar perayaan Tahun Baru di Kecamatan Keling berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan suasana Tahun Baru yang kondusif,” pungkas AKP Suyitno.
Laporan: Edo
Editor : Heri







