Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan mengenai truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berwarna biru putih dengan tulisan PT Jagad Trans Energi dan nomor polisi K 8756 JN, yang diduga memuat BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Minggu (4/5/2025) pukul 20.30 WIB, mendapat tanggapan serius dari managemen PT Jagad Trans Energi.

Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus industri PT Jagad Trans Energi memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Jatmiko mengatakan bahwa Truk tangki tersebut bukan milik PT Jagad Trans Energi.

Baca Juga :  Polres Demak Sembelih 6 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing, di Hari Raya Idul Adha

“Berdasarkan pengecekan internal terhadap seluruh data armada resmi yang kami operasikan, nomor polisi K 8756 JN tidak tercatat sebagai bagian dari kendaraan yang dimiliki maupun dioperasikan oleh PT Jagad Trans Energi. Kami pastikan bahwa unit tersebut bukan bagian dari armada resmi perusahaan,” jelas Jatmiko. Selasa (6/5/2025).

Dikatakan, pihaknya akan menempuh langkah hukum, menyikapi penggunaan nama perusahaan secara tidak sah dan berpotensi merugikan reputasi perusahaan.

“Manajemen tengah berkonsultasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Jatmiko.

Baca Juga :  19 Anggota Purna Tugas Dilepas Kapolres Demak

Dijelaskan Jatmiko, bahwa PT Jagad Trans Energi adalah badan usaha yang fokus pada jasa pengangkutan migas bukan perniagaan. Disebutkan, sejak awal berdiri, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang energi dan migas dalam pengangkutan BBM.

“PT Jagad Trans Energi adalah perusahan transportir bukan perniagaan, semua bisa menggunakan dan rentan disalahgunakan,” jelas Jatmiko.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran BPAN-LAI Jawa Tengah atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Mageri Segoro, Polres Demak Rehabilitasi Pesisir dengan Ribuan Mangrove

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah atas langkah cepat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya.

“Kami mendukung penuh pengawasan distribusi energi dan siap bersinergi untuk memastikan praktik usaha yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Jatmiko.

Jatmiko berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dan pemangku kepentingan.

“PT Jagad Trans Energi akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek layanan,” pungkasnya.

(Tatang S)

Berita Terkait

Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat
Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura
Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan
Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian
Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel
Libur Panjang Nataru, Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Kabupaten Demak, Imbau Jajarannya Jaga Kondusifitas
Libur Nataru, Polres Demak Perketat Pengamanan Tempat Wisata

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 20:01 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:17 WIB

Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:45 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:55 WIB

Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:44 WIB

Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel

Berita Terbaru