Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan mengenai truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berwarna biru putih dengan tulisan PT Jagad Trans Energi dan nomor polisi K 8756 JN, yang diduga memuat BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Minggu (4/5/2025) pukul 20.30 WIB, mendapat tanggapan serius dari managemen PT Jagad Trans Energi.

Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus industri PT Jagad Trans Energi memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Jatmiko mengatakan bahwa Truk tangki tersebut bukan milik PT Jagad Trans Energi.

Baca Juga :  Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian

“Berdasarkan pengecekan internal terhadap seluruh data armada resmi yang kami operasikan, nomor polisi K 8756 JN tidak tercatat sebagai bagian dari kendaraan yang dimiliki maupun dioperasikan oleh PT Jagad Trans Energi. Kami pastikan bahwa unit tersebut bukan bagian dari armada resmi perusahaan,” jelas Jatmiko. Selasa (6/5/2025).

Dikatakan, pihaknya akan menempuh langkah hukum, menyikapi penggunaan nama perusahaan secara tidak sah dan berpotensi merugikan reputasi perusahaan.

“Manajemen tengah berkonsultasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Jatmiko.

Baca Juga :  400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Unjuk Rasa di Demak

Dijelaskan Jatmiko, bahwa PT Jagad Trans Energi adalah badan usaha yang fokus pada jasa pengangkutan migas bukan perniagaan. Disebutkan, sejak awal berdiri, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang energi dan migas dalam pengangkutan BBM.

“PT Jagad Trans Energi adalah perusahan transportir bukan perniagaan, semua bisa menggunakan dan rentan disalahgunakan,” jelas Jatmiko.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran BPAN-LAI Jawa Tengah atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  Ini Kata Kasat Reskrim Demak Soal Perang Sarung: Meskipun Pelaku Anak-anak, Dapat Diproses Hukum

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah atas langkah cepat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya.

“Kami mendukung penuh pengawasan distribusi energi dan siap bersinergi untuk memastikan praktik usaha yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Jatmiko.

Jatmiko berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dan pemangku kepentingan.

“PT Jagad Trans Energi akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek layanan,” pungkasnya.

(Tatang S)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino
Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi
Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama
Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:36 WIB

Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:11 WIB

Sertijab Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Sambut Kapolres Baru AKBP Arrizal Samelino

Senin, 12 Januari 2026 - 23:47 WIB

Pamit Jelang Sertijab, Kapolres Demak Titip Pesan Pengabdian dan Sinergi

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB