Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan mengenai truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berwarna biru putih dengan tulisan PT Jagad Trans Energi dan nomor polisi K 8756 JN, yang diduga memuat BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Minggu (4/5/2025) pukul 20.30 WIB, mendapat tanggapan serius dari managemen PT Jagad Trans Energi.

Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus industri PT Jagad Trans Energi memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Jatmiko mengatakan bahwa Truk tangki tersebut bukan milik PT Jagad Trans Energi.

“Berdasarkan pengecekan internal terhadap seluruh data armada resmi yang kami operasikan, nomor polisi K 8756 JN tidak tercatat sebagai bagian dari kendaraan yang dimiliki maupun dioperasikan oleh PT Jagad Trans Energi. Kami pastikan bahwa unit tersebut bukan bagian dari armada resmi perusahaan,” jelas Jatmiko. Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Bersama Mahasiswa Gelar Baksos di Wilayah Pesisir Pantai

Dikatakan, pihaknya akan menempuh langkah hukum, menyikapi penggunaan nama perusahaan secara tidak sah dan berpotensi merugikan reputasi perusahaan.

“Manajemen tengah berkonsultasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Jatmiko.

Dijelaskan Jatmiko, bahwa PT Jagad Trans Energi adalah badan usaha yang fokus pada jasa pengangkutan migas bukan perniagaan. Disebutkan, sejak awal berdiri, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang energi dan migas dalam pengangkutan BBM.

“PT Jagad Trans Energi adalah perusahan transportir bukan perniagaan, semua bisa menggunakan dan rentan disalahgunakan,” jelas Jatmiko.

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran BPAN-LAI Jawa Tengah atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah atas langkah cepat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya.

“Kami mendukung penuh pengawasan distribusi energi dan siap bersinergi untuk memastikan praktik usaha yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Jatmiko.

Jatmiko berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dan pemangku kepentingan.

“PT Jagad Trans Energi akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek layanan,” pungkasnya.

(Tatang S)

Berita Terkait

Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG
Halalbihalal GKN, Teguhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas
Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel
Perkuat Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Sinergi Bersama Polres Demak
Rakor Ketahanan Pangan di Demak, Polres Soroti Optimalisasi Lahan hingga Serapan Bulog
Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel
Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG

Senin, 20 April 2026 - 08:52 WIB

Halalbihalal GKN, Teguhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Sinergi Bersama Polres Demak

Selasa, 14 April 2026 - 16:23 WIB

Rakor Ketahanan Pangan di Demak, Polres Soroti Optimalisasi Lahan hingga Serapan Bulog

Berita Terbaru