Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

Foto: Dua dari kiri, Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir BBM khusus industri PT Jagad Trans Energi, saat berada di kantor BPAN Jawa Tengah, Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan mengenai truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berwarna biru putih dengan tulisan PT Jagad Trans Energi dan nomor polisi K 8756 JN, yang diduga memuat BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Minggu (4/5/2025) pukul 20.30 WIB, mendapat tanggapan serius dari managemen PT Jagad Trans Energi.

Jatmiko, pihak Managemen perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus industri PT Jagad Trans Energi memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Jatmiko mengatakan bahwa Truk tangki tersebut bukan milik PT Jagad Trans Energi.

“Berdasarkan pengecekan internal terhadap seluruh data armada resmi yang kami operasikan, nomor polisi K 8756 JN tidak tercatat sebagai bagian dari kendaraan yang dimiliki maupun dioperasikan oleh PT Jagad Trans Energi. Kami pastikan bahwa unit tersebut bukan bagian dari armada resmi perusahaan,” jelas Jatmiko. Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Kapolres Demak Resmikan Jembatan Penghubung Banjarejo–Wonorejo

Dikatakan, pihaknya akan menempuh langkah hukum, menyikapi penggunaan nama perusahaan secara tidak sah dan berpotensi merugikan reputasi perusahaan.

“Manajemen tengah berkonsultasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Jatmiko.

Dijelaskan Jatmiko, bahwa PT Jagad Trans Energi adalah badan usaha yang fokus pada jasa pengangkutan migas bukan perniagaan. Disebutkan, sejak awal berdiri, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang energi dan migas dalam pengangkutan BBM.

“PT Jagad Trans Energi adalah perusahan transportir bukan perniagaan, semua bisa menggunakan dan rentan disalahgunakan,” jelas Jatmiko.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran BPAN-LAI Jawa Tengah atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah atas langkah cepat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya.

“Kami mendukung penuh pengawasan distribusi energi dan siap bersinergi untuk memastikan praktik usaha yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Jatmiko.

Jatmiko berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dan pemangku kepentingan.

“PT Jagad Trans Energi akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek layanan,” pungkasnya.

(Tatang S)

Berita Terkait

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar
Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global
Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat
Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan
Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama
Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:13 WIB