DEMAK || Portaljatengnews.com – Proyek betonisasi jalan di Desa Karangawen, Kec. Karangawen, tepatnya di ruas jalan Dukuh-Karangawen, yang didanai APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek yang baru berjalan tiga hari ini sudah menunjukkan kerusakan yang signifikan, memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Laporan dari lapangan mengungkap bahwa kualitas betonisasi jalan tersebut jauh dari harapan. Diduga kuat, pengurangan bahan material seperti semen menjadi penyebab utama kerusakan yang terjadi.
“Baru tiga hari, pasirnya sudah mengelupas,” ungkap seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPP LSM GANI Jawa Tengah, H. Muhtarom, S.Ag, angkat bicara. Ia menilai bahwa alasan kerusakan akibat jalan dilewati kendaraan bermotor sangat tidak masuk akal.
“Tidak mungkin hanya dilewati kendaraan bermotor pasirnya bisa mengelupas sendiri. Pasti ada yang tidak beres dengan campuran materialnya,” tegasnya. Sabtu (20/12/2025).
H. Muhtarom juga menyoroti potensi keuntungan yang diperoleh pelaksana kegiatan dari dugaan pengurangan material tersebut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya dinas terkait, untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Jika memang ada indikasi penyimpangan anggaran APBD, kami tidak akan segan-segan melaporkan hal ini ke Inspektorat dan Kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Muhtarom memberikan dukungan penuh kepada media yang telah memberitakan fakta di lapangan. Ia berharap agar media tidak gentar dalam mengungkap kebenaran dan terus menjadi kontrol sosial yang efektif.
“Pemberitaan yang ditayangkan oleh Media Online sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Masyarakat pun bisa memilah mana yang benar dan mana yang tidak,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik. (Putra/*)







