KP3D Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dugaan Dana Korupsi 2022-2023 Desa Muktiwari

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Meski disebut-sebut telah terjadi pengembalian dana oleh pihak Kepala Desa, namun hingga kini, bukti pengembalian tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah saat diminta klarifikasinya.

Hal itu disampaikan Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean kepada wartawan. Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  KA Sancaka Utara Bakal Beroperasi Per 1 Februari 2025, Ada Penambahan Rute

“Informasi yang beredar menyebutkan dana yang disalahgunakan telah dikembalikan. Tapi saat kami minta bukti tertulis atau dokumen resmi pengembalian itu ke Inspektorat, tidak satu pun yang bisa diperlihatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas,” kata Rully sapaan akrab Ketua Umum KP3D.

KP3D menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajarannya. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

“Sampai saat ini, KP3D tetap setia berdiri di garis depan dalam mengkritisi penyalahgunaan dana desa. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat,” kata PSF. Parulian Hutahaean.

Baca Juga :  Hasil Survei Indopol Jelang Pilkada Grobogan: Bambang-Catur 59,5 Persen, Hadi-Sugeng 37,5 Persen
Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean.

KP3D mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan, membuka data secara transparan, serta menindak sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran.

“Jangan ada upaya memperlambat, menutup nutupi karena sangat mencederai Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United
Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia
Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Pedagang di Tempat Wisata Pasujudan Rembang Sedih Kiosnya Dibongkar Paksa
Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:08 WIB

Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United

Senin, 3 November 2025 - 16:20 WIB

Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam

Senin, 3 November 2025 - 16:17 WIB

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Berita Terbaru