Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum genap 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan lurah se Jawa Tengah di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang. Para kades dan lurah itu dikumpulkan dalam rangka menerima pembinaan yang dikemas dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi. Selasa (29/4/2025).

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kades tidak boleh sedikit- sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Namun dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana yang ditentukan kepala daerah dan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dua Personel Polres Demak Naik Pangkat, Diantaranya Jadi Perwira

Ahmad Luthfi juga meminta agar mengefektifkan 3 pilar di pemerintahan desa meliputi Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Pulang dari sini 3 pilar diefektifkan kembali, kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Tidak boleh kades sedikit-sedikit di pidana,” kata Luthfi.

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendampingi desa, namun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, akan memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan, Perhutani KPH Semarang Gandeng PT RPI

Pendampingan oleh para aparat penegak hukum, guna mengawal para kades dalam membangun desa.

Dikatakan Ahmad Luthfi, jika pembangunan sesuai visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Luthfi juga meminta para kades, agar banyak-banyak bertanya kepada narasumber.

“Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan mana yang dilarang,” katanya.

Sekolah Antikorupsi ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia, dan sebanyak 7.810 kades di seluruh Jawa Tengah mendapatkan pemahaman tentang aturan hukum. (Ttg)

Berita Terkait

Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan
Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers
Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir
Perkuat Ekspansi Digital, PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com
POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat
Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon “Pendowo Tani”
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:19 WIB

Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Ekspansi Digital, PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:39 WIB

POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat

Berita Terbaru