Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum genap 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan lurah se Jawa Tengah di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang. Para kades dan lurah itu dikumpulkan dalam rangka menerima pembinaan yang dikemas dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi. Selasa (29/4/2025).

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kades tidak boleh sedikit- sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Namun dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana yang ditentukan kepala daerah dan perundang-undangan.

Ahmad Luthfi juga meminta agar mengefektifkan 3 pilar di pemerintahan desa meliputi Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Pulang dari sini 3 pilar diefektifkan kembali, kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Tidak boleh kades sedikit-sedikit di pidana,” kata Luthfi.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Obyek Wisata

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendampingi desa, namun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, akan memberikan pendampingan.

Pendampingan oleh para aparat penegak hukum, guna mengawal para kades dalam membangun desa.

Dikatakan Ahmad Luthfi, jika pembangunan sesuai visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Gesekan Pasca Pilbup Kudus 2024, Lembaga MPK Gelar Dialog Publik dan Integrasi Sosial

Luthfi juga meminta para kades, agar banyak-banyak bertanya kepada narasumber.

“Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan mana yang dilarang,” katanya.

Sekolah Antikorupsi ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia, dan sebanyak 7.810 kades di seluruh Jawa Tengah mendapatkan pemahaman tentang aturan hukum. (Ttg)

Berita Terkait

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak
Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa
Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen
Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Dandim 0718/Pati Silaturahmi ke Rumah Anggota Koramil 16/Jaken di Desa Raci
Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:04 WIB

Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:08 WIB

Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:53 WIB

Dandim 0718/Pati Silaturahmi ke Rumah Anggota Koramil 16/Jaken di Desa Raci

Berita Terbaru