Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: “Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suara lantang kembali menggema dari sosok perempuan penuh pesona dan dedikasi tinggi, Vio Sari, yang menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi!

Dalam pernyataannya, Vio Sari menekankan bahwa kebebasan pers sejatinya adalah bagian dari hak asasi pribadi (personal rights) yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi Indonesia.

“Kebebasan pers dalam pemberitaan adalah wujud kebebasan mengeluarkan pendapat. Ini termasuk kategori HAM, khususnya hak asasi pribadi, yang menjamin setiap individu untuk mengekspresikan pikiran dan gagasannya secara bebas dan bertanggung jawab. Hak ini diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia, salah satunya dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tegas Vio Sari dengan nada penuh semangat. Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Mati Lampu Hingga 3,5 Jam, Warga Sembungharjo Genuk Keluhkan Pelayanan PLN

Pernyataan berani ini seolah menjadi alarm keras bagi pihak-pihak yang masih berusaha membungkam kebebasan pers dengan dalih apa pun. Vio Sari menegaskan, tanpa kebebasan pers, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong!

Baca Juga :  Pengurus IKA SKMA Jawa Tengah Gelar Musda: Tingkatkan Jiwa Korsa Sebagai Bekal Bangun Negeri

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya pembatasan kebebasan pers adalah bentuk pelanggaran HAM, yang bisa menyeret bangsa ini kembali ke masa kelam penuh ketakutan dan sensor.

Kebebasan Pers: Nafas Demokrasi

Publik pun memberikan respons beragam. Banyak yang memuji keberanian Vio Sari menyuarakan hal ini di tengah derasnya arus pemberitaan yang kerap ditekan kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Aktivis media dan pegiat HAM menilai pernyataan Vio Sari sebagai tamparan keras bagi mereka yang mencoba mengendalikan media dengan tangan besi.

“Suara seperti ini yang kita butuhkan! Jangan biarkan pers kita dibungkam!” tulis seorang netizen dengan penuh antusias di media sosial.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya
Perlu Wajah Baru, Susilo Sorot Pola Pikir Sempit dan Arogansi di Tubuh FKSB
PT Praba Mas Hill Tangani Perbaikan Ruas Jalan Kalipancur-Lampu Merah, Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan
Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon
Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Keluarga Besar Dimas Hendro Pimpinan Umum Viosarinews Rayakan Ultah Putri Tercinta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Perlu Wajah Baru, Susilo Sorot Pola Pikir Sempit dan Arogansi di Tubuh FKSB

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

PT Praba Mas Hill Tangani Perbaikan Ruas Jalan Kalipancur-Lampu Merah, Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Jumat, 10 April 2026 - 09:19 WIB

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon

Berita Terbaru