Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: “Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suara lantang kembali menggema dari sosok perempuan penuh pesona dan dedikasi tinggi, Vio Sari, yang menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi!

Dalam pernyataannya, Vio Sari menekankan bahwa kebebasan pers sejatinya adalah bagian dari hak asasi pribadi (personal rights) yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi Indonesia.

“Kebebasan pers dalam pemberitaan adalah wujud kebebasan mengeluarkan pendapat. Ini termasuk kategori HAM, khususnya hak asasi pribadi, yang menjamin setiap individu untuk mengekspresikan pikiran dan gagasannya secara bebas dan bertanggung jawab. Hak ini diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia, salah satunya dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tegas Vio Sari dengan nada penuh semangat. Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Hendri Kusuma Ukir Prestasi Internasional, Mahasiswa USM Buktikan Daya Saing Global

Pernyataan berani ini seolah menjadi alarm keras bagi pihak-pihak yang masih berusaha membungkam kebebasan pers dengan dalih apa pun. Vio Sari menegaskan, tanpa kebebasan pers, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong!

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya pembatasan kebebasan pers adalah bentuk pelanggaran HAM, yang bisa menyeret bangsa ini kembali ke masa kelam penuh ketakutan dan sensor.

Baca Juga :  Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam

Kebebasan Pers: Nafas Demokrasi

Publik pun memberikan respons beragam. Banyak yang memuji keberanian Vio Sari menyuarakan hal ini di tengah derasnya arus pemberitaan yang kerap ditekan kepentingan tertentu.

Aktivis media dan pegiat HAM menilai pernyataan Vio Sari sebagai tamparan keras bagi mereka yang mencoba mengendalikan media dengan tangan besi.

“Suara seperti ini yang kita butuhkan! Jangan biarkan pers kita dibungkam!” tulis seorang netizen dengan penuh antusias di media sosial.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB