Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: “Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suara lantang kembali menggema dari sosok perempuan penuh pesona dan dedikasi tinggi, Vio Sari, yang menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi!

Dalam pernyataannya, Vio Sari menekankan bahwa kebebasan pers sejatinya adalah bagian dari hak asasi pribadi (personal rights) yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi Indonesia.

“Kebebasan pers dalam pemberitaan adalah wujud kebebasan mengeluarkan pendapat. Ini termasuk kategori HAM, khususnya hak asasi pribadi, yang menjamin setiap individu untuk mengekspresikan pikiran dan gagasannya secara bebas dan bertanggung jawab. Hak ini diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia, salah satunya dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tegas Vio Sari dengan nada penuh semangat. Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Dinilai Sudutkan Agama Islam, Gus Leman Minta Edis TV Hentikan Acaranya

Pernyataan berani ini seolah menjadi alarm keras bagi pihak-pihak yang masih berusaha membungkam kebebasan pers dengan dalih apa pun. Vio Sari menegaskan, tanpa kebebasan pers, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong!

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya pembatasan kebebasan pers adalah bentuk pelanggaran HAM, yang bisa menyeret bangsa ini kembali ke masa kelam penuh ketakutan dan sensor.

Baca Juga :  Penganiayaan Siswa SMA Semarang: Korban Dioperasi, Keluarga Lapor ke Polrestabes

Kebebasan Pers: Nafas Demokrasi

Publik pun memberikan respons beragam. Banyak yang memuji keberanian Vio Sari menyuarakan hal ini di tengah derasnya arus pemberitaan yang kerap ditekan kepentingan tertentu.

Aktivis media dan pegiat HAM menilai pernyataan Vio Sari sebagai tamparan keras bagi mereka yang mencoba mengendalikan media dengan tangan besi.

“Suara seperti ini yang kita butuhkan! Jangan biarkan pers kita dibungkam!” tulis seorang netizen dengan penuh antusias di media sosial.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:16 WIB

Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:55 WIB