KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menjadi tuan rumah pelaksanaan Groundbreaking Tanaman Tahun 2025 lingkup Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah dengan mengusung tagline “Pohon Tumbuh, Bumi Teduh”. Kegiatan ini dilaksanakan di Petak 120D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bengkah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, beserta jajaran manajemen Divre Jawa Tengah, seluruh Administratur/Kepala KPH dari 20 KPH di lingkup Divre Jawa Tengah yang hadir bersama perwakilan jajarannya, Ketua IIK Perhutani Wilayah I Jawa Tengah beserta jajaran, seluruh IIK Perhutani Cabang, perwakilan PT Asuransi Kita Bisa, serta karyawan dan karyawati KPH Semarang.

Baca Juga :  Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Dalam sambutannya, Asep Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan Groundbreaking Tanaman Tahun 2025 menandai dimulainya tahapan awal penanaman, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Perum Perhutani dalam mendukung keberhasilan masa tanam tahun 2025 serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengawalan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Investasi Tanaman Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa penanaman perdana secara simbolis ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Menurutnya, keberlanjutan bisnis Perum Perhutani hanya dapat terwujud apabila kegiatan produksi kayu selalu diimbangi dengan penanaman kembali, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pramuka Saka Wanabakti Kembangkan Koro Pedang di BKPH Karangasem

“Keberhasilan tanaman hingga masa daur menjadi kunci keberlanjutan Perum Perhutani. Dengan mengedepankan prinsip sustainable forestry, penanaman dan pemanenan dilakukan secara seimbang untuk memberi manfaat bagi lingkungan, perusahaan, dan negara,” tegasnya.

Dalam kegiatan Groundbreaking tersebut, dilakukan penanaman secara simbolis yang menandai dimulainya realisasi target penanaman Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Tahun 2025 sebanyak 3.187.127 plances.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan foto bersama serta penyerahan penghargaan kepada karyawan berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi dalam Pengelolaan Hutan
Perhutani KPH Telawa Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Perusahaan untuk pengembangan sarana pendidikan
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga
Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi dalam Pengelolaan Hutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Perhutani KPH Telawa Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Perusahaan untuk pengembangan sarana pendidikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terbaru