KPK Rilis Hasil SPI OPD Grobogan: Diskominfo Grobogan Dapat Nilai Merah

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Diskominfo Kabupaten Grobogan.

Foto: Kantor Diskominfo Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap sejumlah Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan. Hasilnya sungguh ironis dimana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan mendapatkan nilai merah. Selasa (11/2/2025).

Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, pasalnya Diskominfo Grobogan ini dulu pernah menjadi bagian responden dalam penilaian SPI yang dilakukan oleh KPK tahun 2022.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Wartawan Grobogan Network Berikan Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan YBMI

Informasi yang dikutip dari Jaga.id, ada tiga responden yang dilibatkan dalam survei SPI Grobogan, tujuannya untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi tingkat daerah, diantaranya responden internal 76,07 %, responden ekternal 89,12 %, dan responden dari narasumber ahli (Ekspert).

Dalam Jaga.id, Diskominfo Grobogan memperoleh nilai SPI sebesar 69,04 poin. Skor ini mengalami penurunan 6,94 poin jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni 75,98 poin.

Nilai merah lainnya diberikan kepada Disperindag yaitu 67,22 poin. Skor ini juga mengalami penurunan poin sebesar 7,75 bila dibandingkan hasil capaian tahun 2023 lalu sebesar 74,97 poin.

Baca Juga :  Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online

Hasil nilai SPI terhadap kedua OPD tersebut masuk dalam klasifikasi zona merah atau rentan korupsi.

Indeks klasifikasi SPI itu berdasarkan tiga kategori antara lain:

-Zona merah (rentan korupsi) dengan rentang nilai 0-72,9. poin.

-Kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9.

Baca Juga :  Gegara Pohon Pisang, Subiyat Warga Gunungtumpeng Dipukul Tetangganya Hingga Luka Retak Tangan Kirinya

-Hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.

Dari 29 OPD sebanyak 27 OPD lainnya mendapatkan nilai diatas 70 poin. Meskipun dua OPD mendapatkan nilai jeblok, namun secara keseluruhan nilai SPI menempatkan unit kerja Pemkab Grobogan masuk zona hijau terjaga.

Hal itu berdasarkan catatan capaian nilai SPI unit kerja Pemkab Grobogan yang mengalami peningkatan 78,92 poin, naik 1.80 poin jika dibandingkan tahun 2023 yaitu 77,12 poin

Editor : Tatang S

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Berita Terbaru