Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penawangan 

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan inisial K yang tak lain adalah anak dari Rukimin pemilik rumah (lokasi TKP) di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Korban adalah Suwito (57) warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres

K dibekuk oleh polisi saat sedang tidur di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, setelah melakukan penusukan, pada Minggu (19/1/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.

“Untuk motif pelaku pembunuhan masih didalami dan memeriksa saksi di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

Diketahui, Korban telah dilakukan otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Berdasarkan informasi, Suwito (57) menjadi korban pembunuhan, setelah sebelumnya korban menginap di rumah Rukimin selama seminggu, yang saat itu korban bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:56 WIB

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Selasa, 22 September 2026 - 09:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB