Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penawangan 

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan inisial K yang tak lain adalah anak dari Rukimin pemilik rumah (lokasi TKP) di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Korban adalah Suwito (57) warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.

Baca Juga :  Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online

K dibekuk oleh polisi saat sedang tidur di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, setelah melakukan penusukan, pada Minggu (19/1/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.

“Untuk motif pelaku pembunuhan masih didalami dan memeriksa saksi di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Perhutani KPH Gundih Perketat Patroli Keamanan Hutan

Diketahui, Korban telah dilakukan otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Berdasarkan informasi, Suwito (57) menjadi korban pembunuhan, setelah sebelumnya korban menginap di rumah Rukimin selama seminggu, yang saat itu korban bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penganiyaan di Demak
Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan
Nekat Curi Handphone, Warga Kota Semarang Diamankan Polres Demak
Polres Blora Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pacar Korban Jadi Tersangka
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang
Prihatin May Day Ricuh, Simak Pesan Wakil Bupati Grobogan untuk Buruh Grobogan
Warga Karanganyar Purwodadi Mengeluh Pasokan Air Pamsimas Terganggu, Diduga Dicuri dan Dijual Belikan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:45 WIB

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penganiyaan di Demak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:17 WIB

Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:35 WIB

Nekat Curi Handphone, Warga Kota Semarang Diamankan Polres Demak

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Polres Blora Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pacar Korban Jadi Tersangka

Berita Terbaru