GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan inisial K yang tak lain adalah anak dari Rukimin pemilik rumah (lokasi TKP) di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Korban adalah Suwito (57) warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.
K dibekuk oleh polisi saat sedang tidur di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, setelah melakukan penusukan, pada Minggu (19/1/2025).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.
“Untuk motif pelaku pembunuhan masih didalami dan memeriksa saksi di lapangan,” terangnya.
Diketahui, Korban telah dilakukan otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi, Suwito (57) menjadi korban pembunuhan, setelah sebelumnya korban menginap di rumah Rukimin selama seminggu, yang saat itu korban bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko, Kecamatan Penawangan.
Penulis : Tatang S