Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penawangan 

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

Gbr: Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan inisial K yang tak lain adalah anak dari Rukimin pemilik rumah (lokasi TKP) di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Korban adalah Suwito (57) warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Grobogan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling di Desa Latak Godong, "Mbangun Deso Noto Kuto"

K dibekuk oleh polisi saat sedang tidur di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, setelah melakukan penusukan, pada Minggu (19/1/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lapangan.

“Untuk motif pelaku pembunuhan masih didalami dan memeriksa saksi di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Diketahui, Korban telah dilakukan otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Berdasarkan informasi, Suwito (57) menjadi korban pembunuhan, setelah sebelumnya korban menginap di rumah Rukimin selama seminggu, yang saat itu korban bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Berita Terbaru

Grobogan

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:58 WIB

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB