Lapas Pati Ikuti Apel Secara Virtual Bersama Kemenko Hukum, HAM, dan IMIPAS

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kela II B Pati saat mengikuti apel secara virtual bersama Kemenko hukum, HAM dan IMIPAS. (Dok.Ist)

Lapas Kela II B Pati saat mengikuti apel secara virtual bersama Kemenko hukum, HAM dan IMIPAS. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, memimpin apel gabungan yang diikuti oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), termasuk Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Pati. Apel yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri Kalapas Pati, Suprihadi, bersama jajaran pegawai Lapas Pati. Senin, (03/02/2025).

Baca Juga :  Pengisian Perades Tanjungrejo Pati Diduga Ada Kecurangan, Kades, Camat dan Pj Bupati Dipolisikan

Dalam sambutannya, Edward menekankan pentingnya mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026. Ia juga menyampaikan lima misi utama KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi, yang membutuhkan komitmen dan integritas dari semua aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Viral Pengendara Mobil Keluhkan Tak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU karena Akun MyPertamina Miliknya Digunakan Orang Lain

Selain itu, Wamenkum juga mengingatkan tentang kebijakan Presiden yang mengurangi anggaran perjalanan dinas, membatasi kegiatan seremonial, dan memfokuskan anggaran pada kinerja pelayanan publik.

Usai apel, Suprihadi selaku Kalapas, berharap seluruh jajaran Lapas Pati tetap semangat, menjaga integritas, dan menjalin hubungan yang baik antar petugas untuk mendukung tercapainya tujuan bersama.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo
Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIB

Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Berita Terbaru

Grobogan

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:58 WIB

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB