Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan penyelewengan PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban di Kejaksaan Negeri Blora memasuki babak baru.

Laporan yang dibuat oleh Sekretaris Desa Sogo, Sukirno mulai diselidiki pihak kejaksaan.

Diketahui, Kejaksaan memanggil 5 orang dari Desa Sogo untuk dimintai keterangan pada, Rabu, 11 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pelapor.

“Iya kami sudah panggil 5 orang yang kita anggap mengetahui seluk beluk dari kasus yang laporkan,” ujar Jatmiko, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Belanja BBM Solar Untuk Kebutuhan Pertanian, M: Malah Dituduh yang enggak-enggak

Saat disinggung berapa pertanyaan dan berapa lama pihak Kejaksaan menggali informasi, Jatmiko mengungkapkan jika mereka diminta keterangan hampir 3 jam lebih.

“Untuk yang lain-lain kami belum bisa sampaikan karena ini masih puldata pulbaket,” tandasnya.

Sekdes Sogo, Sukirno.

Sementara itu, Sukirno saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah diminta datang dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami berlima dari Sogo, kemarin masuk dari pukul 10.00 – 13.30 WIB,” ucapnya.

Ia pun membeberkan kronologi awal hingga akhir. Dari proses bantuan PNPM hingga dikelola pribadi oleh Watono.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyusri Boyolali, Berikut Penjelasan Kades

“Kemarin kita buka semua, biar jelas. Biar dijadikan bahan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Iapun meminta publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar tidak mandeg.

“Saya berharap untuk perkara dugaaan kasus korupsi ini diungkap secara terang benderang. Mohon Pak Prabowo. Kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Blora ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas. Jika benar katakan benar jika salah katakan salah,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan
Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut
Pengrusakan Rumah di Kedungtuban Blora, 8 Orang Diamankan Polisi
Simak Perjuangan Ipda Puguh Anggota Polres Blora Terhadap Anak-Anak Difabel
Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tunjungan Sekaligus Wisuda Purnabakti
Pengumuman Putusan di E-Court Berubah, PN Karawang Terancam Dilaporkan Ke KY dan MA
Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Rilis Akhir Tahun Polres Blora, Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:46 WIB

Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:10 WIB

Pengrusakan Rumah di Kedungtuban Blora, 8 Orang Diamankan Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:52 WIB

Simak Perjuangan Ipda Puguh Anggota Polres Blora Terhadap Anak-Anak Difabel

Senin, 6 Januari 2025 - 16:18 WIB

Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tunjungan Sekaligus Wisuda Purnabakti

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:29 WIB

Pengumuman Putusan di E-Court Berubah, PN Karawang Terancam Dilaporkan Ke KY dan MA

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB