Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan penyelewengan PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban di Kejaksaan Negeri Blora memasuki babak baru.

Laporan yang dibuat oleh Sekretaris Desa Sogo, Sukirno mulai diselidiki pihak kejaksaan.

Diketahui, Kejaksaan memanggil 5 orang dari Desa Sogo untuk dimintai keterangan pada, Rabu, 11 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pelapor.

Baca Juga :  Ramp check Kendaraan di Terminal Cepu, Kapolres: Kepada Driver Bus Selalu Jaga Keselamatan di Perjalanan

“Iya kami sudah panggil 5 orang yang kita anggap mengetahui seluk beluk dari kasus yang laporkan,” ujar Jatmiko, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Saat disinggung berapa pertanyaan dan berapa lama pihak Kejaksaan menggali informasi, Jatmiko mengungkapkan jika mereka diminta keterangan hampir 3 jam lebih.

“Untuk yang lain-lain kami belum bisa sampaikan karena ini masih puldata pulbaket,” tandasnya.

Baca Juga :  Aksi Premanisme di Blora Diberantas Polisi, Dari Pengancaman Gunakan Sajam Hingga Ulah Oknum Mengaku Wartawan 
Sekdes Sogo, Sukirno.

Sementara itu, Sukirno saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah diminta datang dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami berlima dari Sogo, kemarin masuk dari pukul 10.00 – 13.30 WIB,” ucapnya.

Ia pun membeberkan kronologi awal hingga akhir. Dari proses bantuan PNPM hingga dikelola pribadi oleh Watono.

“Kemarin kita buka semua, biar jelas. Biar dijadikan bahan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Sejumlah Hasil Operasi Cipta Kondisi Selama 1 Bulan

Iapun meminta publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar tidak mandeg.

“Saya berharap untuk perkara dugaaan kasus korupsi ini diungkap secara terang benderang. Mohon Pak Prabowo. Kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Blora ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas. Jika benar katakan benar jika salah katakan salah,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai
Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:57 WIB

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Berita Terbaru