Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan penyelewengan PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban di Kejaksaan Negeri Blora memasuki babak baru.

Laporan yang dibuat oleh Sekretaris Desa Sogo, Sukirno mulai diselidiki pihak kejaksaan.

Diketahui, Kejaksaan memanggil 5 orang dari Desa Sogo untuk dimintai keterangan pada, Rabu, 11 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pelapor.

“Iya kami sudah panggil 5 orang yang kita anggap mengetahui seluk beluk dari kasus yang laporkan,” ujar Jatmiko, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  KPH Randublatung Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Alih Daya 2026 Bersama PT. Suma Perkasa Mandiri

Saat disinggung berapa pertanyaan dan berapa lama pihak Kejaksaan menggali informasi, Jatmiko mengungkapkan jika mereka diminta keterangan hampir 3 jam lebih.

“Untuk yang lain-lain kami belum bisa sampaikan karena ini masih puldata pulbaket,” tandasnya.

Sekdes Sogo, Sukirno.

Sementara itu, Sukirno saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah diminta datang dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami berlima dari Sogo, kemarin masuk dari pukul 10.00 – 13.30 WIB,” ucapnya.

Ia pun membeberkan kronologi awal hingga akhir. Dari proses bantuan PNPM hingga dikelola pribadi oleh Watono.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Blora Gencar Lakukan Imbauan

“Kemarin kita buka semua, biar jelas. Biar dijadikan bahan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Iapun meminta publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar tidak mandeg.

“Saya berharap untuk perkara dugaaan kasus korupsi ini diungkap secara terang benderang. Mohon Pak Prabowo. Kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Blora ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas. Jika benar katakan benar jika salah katakan salah,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Berita Terbaru