Lawan Arus di Exit Tol Demak Jalan Pantura, Pengemudi ini Kena Tilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di exit tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/2), itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, ia mengantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Demak Laksanakan Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling

“Karena panik dan terburu-buru, ia kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Sertijab 9 Perwira

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Baca Juga :  Polres Demak Siagakan 100 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel
Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi
Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi
Jamin Keamanan Pekan Suci, Kapolres Demak Tinjau Persiapan Sabtu Suci

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:50 WIB

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru