Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada Jumat (2/5/2025) lalu, telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat kediaman para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. Tahun 2010-2024.

Namun saat tim penyidik Kejari Blora tengah melakukan penggeledahan di rumah K perangkat desa yang merupakan Kaur Keuangan, terjadi insiden kecil dimana wartawan dihardik agar tidak mengambil gambar.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Heriansyah mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.

Baca Juga :  Polres Blora Bersama Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Cepu

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

“Hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.

Untuk diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang melakukan penggeledahan terdiri Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah S mantan Kades Sogo 2007-2013, rumah K kaur keuangan Desa Sogo, rumah S dan T operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Baca Juga :  Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Selanjutnya penggeledahan di lanjutkan menuju rumah N Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Dandim 0721/Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Sumber
Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu
Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja
Program GeMAR ANTaM di Blora Tak Berprogres, Desa Ingin Tarik Kembali Uang Rp 30 Juta
Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Reses Yuyus Waluyo: Politik Lokal yang Berakar pada Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:11 WIB

Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:47 WIB

Dandim 0721/Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Sumber

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:42 WIB

Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

Senin, 9 Maret 2026 - 13:53 WIB

Program GeMAR ANTaM di Blora Tak Berprogres, Desa Ingin Tarik Kembali Uang Rp 30 Juta

Berita Terbaru