Naik Ke Tingkat Penyidikan, Sukirno Optimis Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sogo Blora Bakal Ada Penetapan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan pengelolaan air bersih desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Bangunan pengelolaan air bersih desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah naik statusnya, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Rabu (19/3/2025).

Dugaan korupsi ini terjadi pada 2010 hingga 2024 dengan fokus anggaran program pengelolaan air bersih mandiri pedesaan yang bersumber dari keuangan negara. Dalam pelaksanaanya diduga terindikasi penyimpangan.

Baca Juga :  Sempat Benturan, Kini Kedua Ormas PP dan Grib Jaya di Blora Berdamai

Peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blora menemukan indikasi korupsi.

Dengan terbitnya Sprindik (surat perintah penyidikan), jaksa penyidik melakukan pengumpulan bukti dengan memeriksa para saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jaksa penyidik telah meminta keterangan 16 saksi.

Baca Juga :  Simak Perjuangan Ipda Puguh Anggota Polres Blora Terhadap Anak-Anak Difabel
Sukirno, sekretaris desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah menghitung kerugian uang negara.

“Saya optimis, setelah kejaksaan rampung menghitung kerugian negara, bakal ada penetapan tersangka,” kata Sukirno Sekretaris desa Sogo, Rabu (19/3/2025) usai dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih di desanya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka
Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar
Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora
Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat
Jalan Rusak Randublatung-Cepu Sepanjang 11 Km Dikeluhkan Masyarakat, Berharap Segera Diperbaiki
Danrem 073/Makutarama Pimpin Sertijab Dandim 0721/Blora
Heboh Jalan Getas-Ngawi yang Baru Selesai Dibangun Dijadikan Arena Balap Liar
Meriah, Perhutani KPH Randublatung Gelar Halalbihalal Dibarengi Dua Acara Peringatan Hari Jadi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 12:41 WIB

Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

Selasa, 15 April 2025 - 15:31 WIB

Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat

Senin, 14 April 2025 - 18:56 WIB

Jalan Rusak Randublatung-Cepu Sepanjang 11 Km Dikeluhkan Masyarakat, Berharap Segera Diperbaiki

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB