Ong Sing Tjwan Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Rumahnya Dikembalikan 

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat terbuka dari Ong Sing Tjwan kepada DPR RI.

Isi surat terbuka dari Ong Sing Tjwan kepada DPR RI.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ong Sing Tjwan melalui kuasa hukumnya yakni Gus Leman mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI, khususnya Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI. Hal itu terkait rumah Ong Sing Tjwan yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dirampas orang lain.

“Harapan saya agar Ong Sing Tjwan bisa segera dipanggil oleh DPR,” ujar Gus Leman, Selasa (22/4/2025).

“Rencananya hari ini seharusnya kita akan ada aksi simpatik di DPR RI namun mengingat belum ada surat undangan dari Komnas Ham terkait rencana audiensi dengan Komisioner maka kita menunggu dulu, karena agendanya mau kita barengkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

Gus Leman juga meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan.

“Gampang kok presiden tinggal perintahkan Menteri ATR /Kepala BPN untuk bertemu dengan Ong Sing Tjwan, kembalikan saja rumahnya kan selesai, lalu perintahkan Jaksa Agung untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut,” ujar Gus Leman.

Dikatakan, Ong Sing Tjwan itu rakyat biasa yang sudah puluhan tahun menanti keadilan, dan berharap setelah Prabowo jadi Presiden bisa memberikan keadilan kepada dirinya.

“Perlu diketahui, bahwa rumah milik Ong Sing Tjwan itu sudah bersertifikat hak milik, kok bisa dirampas oleh orang lain, dimana tanggungjawab NKRI. Berani nerima pajak PBB ya harus tanggungjawab dong. Kepada Presiden Prabowo mohon berikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” tegas Gus Leman.

Baca Juga :  Vio Sari: Penanganan Masalah "Kreak" Perlu Libatkan Berbagai pihak

Gus Leman mengatakan yang lebih tragisnya itu Ong Sing Tjwan tidak pernah menjadi pihak didalam suatu perkara pada pengadilan negeri atas gugatan yang membuat rumah Ong Sing Tjwan itu dieksekusi.

“Namun rumahnya kok bisa diesksekusi, se Indonesia tidak akan ada kasus seperti ini. Untuk itu mohon kepada DPR RI bisa memberikan bantuan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” pungkasnya.

Vio Sari

Berita Terkait

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?
Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 
Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir
Vio Sari: Penanganan Masalah “Kreak” Perlu Libatkan Berbagai pihak
Tersesat di Hutan KPH Semarang, Perempuan Asal Tembalang Berhasil Ditemukan Tim Evakuasi Terpadu
Perhutani KPH Semarang Sewakan Lahan Halaman Kantor Untuk Gantangan Burung Kicau
Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:20 WIB

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:27 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:52 WIB

Vio Sari: Penanganan Masalah “Kreak” Perlu Libatkan Berbagai pihak

Berita Terbaru