Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Terkesan Berkelit Terkait Dugaan Maladministrasi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa (Perades) di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, terkesan berkelit saat ditanya adanya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa.

Ketua Panitia seleksi, Mudakir, saat dihubungi via ponsel mengatakan, ujian penjaringan perangkat desa sudah dilaksanakan.

“Untuk ujiannya sudah tadi pagi dengan para peserta calon,” kata Mudakir, singkat, via ponsel, Senin (6/10/2025).

Namun, saat ditanya apakah sudah ada pengumuman calon yang lulus?, dia menjawab, belum.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Gerakan Pangan Murah di 14 Kecamatan

“Oh untuk ujiannya belum pak, tadi baru mau menyampaikan jadwal ujiannya. Untuk ujiannya besuk hari Rabu,” timpal Mudakir, mengklarifikasi ucapannya.

Dia mengatakan kampus yang bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa adalah Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ).

Ia juga menepis tuduhan adanya “politik uang” yang meloloskan salah satu kandidat calon.

“Ndak ada, semua proses melalui seleksi yang ada atau prosedur yang ada,” ujarnya.

“Bahwa terkait penjaringan perangkat desa sudah sesuai regulasi, mulai dari pengumuman sampai hari ini sesuai lah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Demak Tingkatkan Patroli Nataru

Lalu awak media menanyakan adanya kemunduran jadwal proses penjaringan perangkat desa. Kemudian dijawab oleh ketua panitia seleksi.

“Iya mundur, untuk pelaksanaan ujiannya, sudah saya sampaikan ke peserta kemarin sebelum tanggal berapa lupa saya,” kata ketua panitia seleksi penjaringan perangkat desa Grogol, Mudakir.

Untuk diketahui, berdasarkan tahap pengisian perangkat desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Demak, tertanggal 30 Juli 2025, bahwa per tanggal 1 Oktober 2025, penetapan calon perangkat desa, kemudian pada 2 Oktober 2025, ada dua acara yaitu penyelenggaraan ujian penyaringan dan pengumuman calon yang lulus dan memperoleh nilai tinggi.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

Selanjutnya, pada tanggal 3 Oktober 2025, pihak panitia seleksi mengajukan calon yang lulus dengan peringkat satu dan dua kepada kepala desa (kades). Dan terakhir tanggal 4 Oktober 2025, pihak panitia memberikan laporan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa kepada kepala desa.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan
AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela
Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Demak : Citra Kepolisian Ditentukan Kinerja di Desa Binaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:18 WIB

AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB

AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru