Pedagang di Tempat Wisata Pasujudan Rembang Sedih Kiosnya Dibongkar Paksa

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembongkaran kios di tempat wisata Pasujudan, Lasem, Rembang.

Suasana pembongkaran kios di tempat wisata Pasujudan, Lasem, Rembang.


REMBANG || Portaljatengnews.com – Fifi Himatul Hidayah, seorang pedagang/penghuni kios di tempat wisata Pasujudan Sunan Bonang, Lasem, Rembang, meratapi kesedihan usai warung yang dihuni bertahun- tahun dibongkar oleh sejumlah orang yang diduga pengurus yayasan Sunan Bonang. Pembongkaran kios tersebut tanpa sepengetahuan penghuni. Sabtu (1/11/2025).

Menurut info, selama dia menempati kios, tertib membayar retribusi warung sebesar Rp 400 ribu pertahun. Uang tersebut dibayarkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rembang.

Baca Juga :  Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

“Terakhir bayar kontrak tanggal 5 Januari 2024,” katanya.

Dikatakan, setelah tempat wisata tersebut pengelolaannya beralih ke yayasan Sunan Bonang, kemudian terjadi pembongkaran kios, dan hanya satu kios yang dibongkar yaitu milik Fifi Himatul Hidayah.

Fifi kecewa, dan merasa dirugikan, lantaran pembongkaran kios tanpa sepengetahuannya.

“Pembongkaran kios, tanpa ada ganti rugi,” tuturnya.

Sementara Ketua Yayasan Sunan Bonang, Gus Nasih, saat diminta konfirmasi perihal pembongkaran kios, mengatakan, tidak tahu soal pembongkaran tersebut. Hal itu sudah ada petugas lapangan dari pihak yayasan yang mengeksekusi.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Klaten: Untuk Para Orang Tua Jadilah Polisi Untuk Anak-anaknya

Hal senada disampaikan Ketua harian yayasan Sunan Bonang, yang merupakan PJ. Kades Bonang. Ia mengatakan saat pembongkaran dirinya tidak ada di tempat.

“Saat rapat, kami sudah mengarahkan agar sebelum pembongkaran dikomunikasikan dulu dengan pemilik kios, dan diberi ganti rugi,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Barang Tak Sesuai di Rak, Konsumen Indomaret Geram

Diketahui, ada satu surat pemberitahuan pembongkaran yang dikeluarkan oleh pihak yayasan.

“Surat pemberitahuan cuma sekali, itupun nomor surat dan tanggal berbeda, nomor surat yaitu SP/001/YSB/VIII/2025, sedangkan tanggal surat 4-9-2025, itupun di Tipe-X,” tutur seorang warga.

Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan sedang dalam proses penyelidikan.

Pembongkaran yang dinilai ugal-ugalan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan prosedur pembongkaran bangunan di kawasan wisata. (Tgh/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia
Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri
Polres Jepara Gelar Apel Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergitas Dalam Menjaga Kondusivitas Kota Ukir
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

Pedagang di Tempat Wisata Pasujudan Rembang Sedih Kiosnya Dibongkar Paksa

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Berita Terbaru