SEMARANG || Portaljatengnews.com – Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema “Abolisi dan Amnesti: Hal Progresif Presiden dalam Penghapusan Hukum Pidana” di Gedung Lantai 8 USM, Rabu (20/8/2025).
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Rektor USM yang diwakili Prof. Indarto.
Seminar dipandu oleh MC Evi SE., MM., serta dimoderatori oleh Kaprodi Magister Hukum S2 USM, Dr. Drs.Adv. H,.Kukuh.S.A,B.A.,S,Sos,.S.H,M.H,M.M.,dalam memandu jalannya seminar mempersilahkan para nara sumber memaparkan ilmunya tentang abolisi dan amnesti. Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai pembicara utama.
Pakar hukum pidana Prof. Pujiyono, SH., MH. menyoroti adanya potensi intervensi politik dalam pemberian amnesti dan abolisi di Indonesia.
Sementara itu, Dr. Heny Susilo Wardoyo, SH., MH., Kepala Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah, menegaskan pentingnya penegakan prinsip negara hukum agar kebijakan pengampunan tidak mengabaikan rasa keadilan.
Selain itu, Dr. Aan Tawly, SH., MH., Ketua IKADIN Semarang sekaligus dosen Magister Hukum USM, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian amnesti dan abolisi.
Menurutnya, kedua instrumen hukum tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan.
Seminar berlangsung khidmat dan interaktif, serta diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan akademisi terkait peran Presiden dalam menggunakan kewenangan amnesti dan abolisi dalam sistem hukum Indonesia.(*)
Editor : Heri