Pemerintah Kabupaten Semarang Diminta Peduli Terhadap Benda Cagar Budaya di Langensari

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah arca cagar budaya diduga Dewa Wisnu diselimuti kain putih dibalut selendang kuning, di Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kondisinya terbengkalai dan memperihatinkan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap benda sejarah tersebut kemungkinan rawan rusak dan pencurian.

Di dalam UU tentang Benda Cagar Budaya, UU No 5 Tahun 1992 disebutkan, “Semua benda cagar budaya dikuasai oleh negara,” dan “Pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab pemerintah.”

Namun, diakui atau tidak, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih bermasalah. Ego pemerintah daerah yang terkesan mengesampingkan warisan leluhur sehingga terkadang menjadi penyebab. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai sejarah, menjadikan cagar budaya semakin terpinggirkan oleh kemajuan zaman.

Baca Juga :  Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

Menurut warga setempat, arca tersebut sudah ada sejak dulu. ” Kami hanya merawat seadanya,” tuturnya. Selasa (14/10/2025).

Minimnya perhatian pemerintah membuat upaya pelestarian situs-situs semacam ini sepenuhnya bergantung pada kesadaran masyarakat lokal.

“Kami dari paguyuban reog di wilayah sini sedang mencoba mengupayakan agar pemerintah lebih memperhatikan,” tutur Riki, salah satu anggota paguyuban reog.

Baca Juga :  35 SPKT Polres di Wilayah Polda Jateng Diresmikan, Kapolri: untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Pemerhati sosial, Sujana, menyebutkan, tidak adanya kepedulian terhadap warisan budaya dan sejarah, dipastikan nilai-nilai yang terkandung di cagar budaya pun perlahan menghilang.

“Pemerintah daerah setempat, jangan berpikir kalau merawat cagar budaya itu menghabiskan anggaran dan tidak menghasilkan uang. Ketidakpedulian ini yang selalu menjadi penyebab cagar budaya jadi terbengkalai,” ujarnya. Selasa (14/10/2025).

(Vio Sari/Yogi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Berita Terbaru