Pemerintah Kabupaten Semarang Diminta Peduli Terhadap Benda Cagar Budaya di Langensari

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah arca cagar budaya diduga Dewa Wisnu diselimuti kain putih dibalut selendang kuning, di Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kondisinya terbengkalai dan memperihatinkan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap benda sejarah tersebut kemungkinan rawan rusak dan pencurian.

Di dalam UU tentang Benda Cagar Budaya, UU No 5 Tahun 1992 disebutkan, “Semua benda cagar budaya dikuasai oleh negara,” dan “Pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab pemerintah.”

Baca Juga :  29 Mahasiswa Prodi Magister Hukum Jalani Ujian Tesis

Namun, diakui atau tidak, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih bermasalah. Ego pemerintah daerah yang terkesan mengesampingkan warisan leluhur sehingga terkadang menjadi penyebab. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai sejarah, menjadikan cagar budaya semakin terpinggirkan oleh kemajuan zaman.

Baca Juga :  Rambo 4294 Tatung Ramaikan Festival Budaya 620 Tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho di Semarang

Menurut warga setempat, arca tersebut sudah ada sejak dulu. ” Kami hanya merawat seadanya,” tuturnya. Selasa (14/10/2025).

Minimnya perhatian pemerintah membuat upaya pelestarian situs-situs semacam ini sepenuhnya bergantung pada kesadaran masyarakat lokal.

“Kami dari paguyuban reog di wilayah sini sedang mencoba mengupayakan agar pemerintah lebih memperhatikan,” tutur Riki, salah satu anggota paguyuban reog.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian

Pemerhati sosial, Sujana, menyebutkan, tidak adanya kepedulian terhadap warisan budaya dan sejarah, dipastikan nilai-nilai yang terkandung di cagar budaya pun perlahan menghilang.

“Pemerintah daerah setempat, jangan berpikir kalau merawat cagar budaya itu menghabiskan anggaran dan tidak menghasilkan uang. Ketidakpedulian ini yang selalu menjadi penyebab cagar budaya jadi terbengkalai,” ujarnya. Selasa (14/10/2025).

(Vio Sari/Yogi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
PT Praba Mas Hill Dapat Apresiasi, Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:01 WIB

Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Senin, 3 November 2025 - 16:17 WIB

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB