Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online jejakkasusindonesianews.com telah naik ke tahap penyidikan. Perkara yang melibatkan pimpinan media online Kang Adi, kini sedang ditangani langsung oleh penyidik Polrestabes Semarang.

Pada Sabtu (7/3/2026), Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan memberikan keterangan tambahan. Kehadirannya didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari upaya pendalaman perkara guna mengungkap dugaan tindak penganiayaan yang sempat menjadi perhatian kalangan jurnalis. Kang Adi mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons hingga proses naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa insiden tidak terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang. Meski demikian, dukungan dari kalangan jurnalis terus mengalir, bahkan sebagian wartawan mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan pekerja media.

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti. Kasus ini menjadi perhatian jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB