PATI || Portaljatengnews.com – Dugaan kecurangan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus menyeruak. Suwignyo, salah satu warga yang merasa adanya ketidakadilan dalam proses pengisian perangkat desa di desanya merasa muak.
Ia akhirnya dengan berani melaporkan dugaan kecurangan ini kepada pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Tanjungrejo, Camat Margoyoso, dan Pj Bupati Pati juga dilaporkan ke Kapolri.
Sebelumnya, dirinya sudah menduga bakal ada permainan kotor. Salah satunya adalah tebakan skor nilai ujian tertulis dan juga siapa saja yang bakal dilantik sebagai perades.
Wignyo juga sudah mewanti-wanti kepada Pj Bupati dan Tata Pemerintahan agar mengawasi pengisian perades di Tanjungrejo. Sebab, dari tahun ke tahun proses atau mekanisme pengisian selalu bermasalah.
“Sebelum ujian perangkat desa, saya sudah bersurat ke Pj Bupati dan Tata Pemerintahan. Intinya diduga ada kebocoran soal dan jawaban ujian tertulis dari penguji,” tandasnya. Sabtu (23/11/2024).
Laporan: Budi
Editor: Heri
Dokumen Portaljatengnews.com