Percepat Swasembada Pangan, Pemerintah Pusat Jadikan Penyuluh Pertanian Dibawah Pengelolaan Kementan

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan menarik kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Hal itu berdasar Peraturan Presiden (Perpres) yang segera diterbitkan, bahwa penyuluh pertanian diseluruh Indonesia akan berada dibawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Zulkifli mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Menurutnya, setiap desa perlu memiliki satu penyuluh pertanian.

“Kita memiliki 37.000 hingga 38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih efektif,” kata Zulkifli. Kamis (28/11/2024).

Lanjut Zulkifli, pemerintah menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk komoditas beras dan jagung.

Baca Juga :  Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan

“Kerja kita sangat berat dan waktu kita pendek. Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.

‘Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh,” jelasnya.

Menurut Amran, penyuluh adalah ujung tombak dalam pendampingan petani. Idealnya, satu desa memiliki satu penyuluh. Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh ditarik ke pusat.

Baca Juga :  DPRD Kota Salatiga Gulirkan Interpelasi, Wali Kota Robby Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi

Lebih lanjut Amran menjelaskan, untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian.

“Dengan jumlah saat ini yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. Kekurangan ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga percepatan program bisa tercapai,” katanya.

Pemindahan kewenangan ini, kata Amran, juga dinilai strategis untuk memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan teknik bertani yang lebih efisien, menjadikan langkah menuju swasembada pangan bakal terwujud.

Editor : Heri

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar 3 Acara Dalam Rapat Paripurna, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Forkopimda Blora Ajak Wartawan Dukung Iklim Investasi Lewat Pemberitaan Positif
Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Blora Tahun 2024
DPRD Kota Salatiga Gulirkan Interpelasi, Wali Kota Robby Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi
Bank Jateng Gelontorkan Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Pemkab Blora
Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:56 WIB

DPRD Blora Gelar 3 Acara Dalam Rapat Paripurna, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:32 WIB

Forkopimda Blora Ajak Wartawan Dukung Iklim Investasi Lewat Pemberitaan Positif

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Blora Tahun 2024

Berita Terbaru