Percepat Swasembada Pangan, Pemerintah Pusat Jadikan Penyuluh Pertanian Dibawah Pengelolaan Kementan

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan menarik kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Hal itu berdasar Peraturan Presiden (Perpres) yang segera diterbitkan, bahwa penyuluh pertanian diseluruh Indonesia akan berada dibawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Zulkifli mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Menurutnya, setiap desa perlu memiliki satu penyuluh pertanian.

“Kita memiliki 37.000 hingga 38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih efektif,” kata Zulkifli. Kamis (28/11/2024).

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

Lanjut Zulkifli, pemerintah menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk komoditas beras dan jagung.

“Kerja kita sangat berat dan waktu kita pendek. Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Mohammad Mahfud, SH, MH Desak Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Tentang Organisasi Advokat

‘Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh,” jelasnya.

Menurut Amran, penyuluh adalah ujung tombak dalam pendampingan petani. Idealnya, satu desa memiliki satu penyuluh. Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh ditarik ke pusat.

Lebih lanjut Amran menjelaskan, untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian.

Baca Juga :  Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

“Dengan jumlah saat ini yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. Kekurangan ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga percepatan program bisa tercapai,” katanya.

Pemindahan kewenangan ini, kata Amran, juga dinilai strategis untuk memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan teknik bertani yang lebih efisien, menjadikan langkah menuju swasembada pangan bakal terwujud.

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan
Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas
Serahkan Rancangan KUA dan PPAS 2026 ke DPRD, Blora Siap Jadi Kawasan Swasembada Pangan
193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Bupati dan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Digelar DPRD Blora Dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:33 WIB

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Kamis, 18 September 2025 - 22:54 WIB

Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Serahkan Rancangan KUA dan PPAS 2026 ke DPRD, Blora Siap Jadi Kawasan Swasembada Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 12:53 WIB

193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!

Berita Terbaru