Percepat Swasembada Pangan, Pemerintah Pusat Jadikan Penyuluh Pertanian Dibawah Pengelolaan Kementan

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Amran Sulaiman, saat konferensi pers langkah menuju swasembada pangan

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan menarik kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Hal itu berdasar Peraturan Presiden (Perpres) yang segera diterbitkan, bahwa penyuluh pertanian diseluruh Indonesia akan berada dibawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Zulkifli mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Menurutnya, setiap desa perlu memiliki satu penyuluh pertanian.

“Kita memiliki 37.000 hingga 38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih efektif,” kata Zulkifli. Kamis (28/11/2024).

Lanjut Zulkifli, pemerintah menargetkan swasembada pangan dapat tercapai sebelum 2027, setidaknya untuk komoditas beras dan jagung.

Baca Juga :  Sejumlah Formasi Untuk Pegawai PPPK Dibuka, Ribuan Peserta Ikuti Seleksi

“Kerja kita sangat berat dan waktu kita pendek. Dalam dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras bersama sehingga target ini bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian mengalami penurunan drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.

‘Kondisi ini mengakibatkan minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan rasio saat ini mencapai lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh,” jelasnya.

Menurut Amran, penyuluh adalah ujung tombak dalam pendampingan petani. Idealnya, satu desa memiliki satu penyuluh. Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh ditarik ke pusat.

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

Lebih lanjut Amran menjelaskan, untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian.

“Dengan jumlah saat ini yang baru mencapai 38 ribu, terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh. Kekurangan ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga percepatan program bisa tercapai,” katanya.

Pemindahan kewenangan ini, kata Amran, juga dinilai strategis untuk memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan teknik bertani yang lebih efisien, menjadikan langkah menuju swasembada pangan bakal terwujud.

Editor : Heri

Berita Terkait

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik
Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng
BSI Luncurkan Onboarding TWB 2024, Dukung Pengusaha Muda Semarang Berinovasi dan Naik Kelas
Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini
Sejumlah Formasi Untuk Pegawai PPPK Dibuka, Ribuan Peserta Ikuti Seleksi
Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati
Pertama di Era Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung ST Burhanudin Terima Penghargaan
Mohammad Mahfud, SH, MH Desak Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Tentang Organisasi Advokat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIB

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Senin, 6 Januari 2025 - 14:59 WIB

Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:33 WIB

BSI Luncurkan Onboarding TWB 2024, Dukung Pengusaha Muda Semarang Berinovasi dan Naik Kelas

Senin, 16 Desember 2024 - 07:35 WIB

Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:27 WIB

Sejumlah Formasi Untuk Pegawai PPPK Dibuka, Ribuan Peserta Ikuti Seleksi

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB