Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemakaman janin yang diduga meninggal karena keguguran.

Foto: Suasana pemakaman janin yang diduga meninggal karena keguguran.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com Seorang gadis remaja inisial FA berusia 16 tahun asal Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami keguguran usai diduga dicabuli tetangganya. Sebelum keguguran, FA mempertahankan kehamilannya selama 5 bulan.

Kehamilan FA diketahui pertama kali oleh ibunya yang curiga karena dua bulan tidak menstruasi, kemudian ibunya menceritakan kepada suaminya, Sukarmin (46) agar segera dibawa ke bidan untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan bidan menunjukan bahwa FA dinyatakan telah hamil dengan usia janin 14 Minggu. Mengetahui hal itu, kedua orang tuanya terkejut, dan menanyakan kepada FA, siapa yang telah berbuat.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Gelar Silaturahmi dengan Wartawan

“Setelah tahu anak saya hamil, saya mendesak agar anak saya jujur siapa yang telah berbuat,” kata Sukarmin, Senin (14/7/2025).

Kemudian dengan tangis yang tersedu-sedu, FA mengakui bahwa yang telah menghamili adalah dua orang tetangganya. Dalam pengakuannya, pertama yang melakukan adalah inisial (GR ) pemuda setempat yang berstatus bujang, kemudian S (50) lelaki paruh baya yang tak jauh dari rumahnya. Dalam penuturannya, peristiwa tersebut dialami FA (16) pada awal Februari 2025.

Sukarmin menyebut, meski FA mengalami keterbelakangan mental, tetapi Sukarmin mempercayai bahwa pengakuan anaknya itu benar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Setelah mendengar semua pengakuan anaknya, Sukarmin berniat akan tetap merawat bayi yang dikandung anaknya hingga lahir. Namun takdir berkata lain, setelah kehamilan anaknya masuk ke usia 6 bulan malah terjadi keguguran.
Melihat penderitaan anaknya, keluarga Sukarmin yang didampingi oleh aktivis pemerhati rakyat kecil akan segera membuat ke Polisi.

“Menunggu si korban pulih dulu, baru nanti saya sebagai perwakilan keluarga korban akan membuat laporan Polisi, ” kata Satrio Lintang Nusantoro, aktivis pemerhati rakyat kecil.

Mereka berharap setelah ada laporan nanti, polisi segera menindak lanjuti dengan menangkap kedua pelaku. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan

Berita Terbaru