GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Upaya pengembangan pariwisata di Kabupaten Grobogan kembali mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui kunjungan kerja Kejaksaan Negeri Grobogan ke lokasi wisata Air Terjun Widuri yang berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, tepatnya di Desa kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, pada Rabu (04/06).
Air Terjun Widuri dikenal sebagai destinasi wisata alam yang masih alami, dengan pesona air terjun dan suasana hutan yang sejuk.
Namun demikian, pengembangan kawasan ini masih memerlukan sinergi dan kerja sama antarlembaga agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan serta menegaskan komitmen Perhutani untuk membuka ruang kerja sama yang mendukung pengembangan wisata berbasis kelestarian lingkungan.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan ke lokasi Air Terjun Widuri. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Perhutani KPH Purwodadi dan Kejari Grobogan dalam hal Monev perjanjian kerja sama Agroforestry Perhutani dengan masyarakat. Dengan Monev ini diharapkan mendorong tumbuhnya pengembangan wisata berbasis kemitraan serta transparansi dalam pengelolaan wisata alam dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Untoro.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Deden Noviana, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung aspek hukum dalam pengembangan destinasi wisata tersebut, utamanya melalui fasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait.
“Kejaksaan Negeri Grobogan siap memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan wisata Air Terjun Widuri, termasuk memfasilitasi penyusunan dan pelaksanaan PKS antara Perhutani dengan pihak ketiga. Pengembangan Wisata Widuri perlu diiringi dengan penguatan kelembagaan serta strategi promosi yang maksimal, termasuk melalui media sosial, agar semakin dikenal dan menarik minat wisatawan,” terang Deden.
Dengan sinergi antara pengelola kawasan hutan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Air Terjun Widuri dapat tumbuh menjadi destinasi unggulan di Grobogan. Selain sebagai tempat wisata, kawasan ini juga dapat menjadi contoh pemanfaatan hutan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perekonomian lokal. (Putra/*)
Editor : Heri