Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana diskusi audensi perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora dengan pihak Perum Perhutani KPH Randublatung di kantor setempat. Nampak dihadiri Kapolres Blora dan PJU, perwakilan Perhutani Divre Jateng dan Forkopincam Randublatung. (Dok.Ist)

Suasana diskusi audensi perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora dengan pihak Perum Perhutani KPH Randublatung di kantor setempat. Nampak dihadiri Kapolres Blora dan PJU, perwakilan Perhutani Divre Jateng dan Forkopincam Randublatung. (Dok.Ist)

BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora, Mulgiyanto, meminta agar laporan polisi oleh pihak Perhutani KPH Randublatung Blora terhadap kasus dugaan illegal logging atau pembalakan liar yang melibatkan puluhan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang, agar tidak dilanjutkan.

Menurutnya, jika laporan itu dilanjutkan, dikhawatirkan ada gelombang besar dari sejumlah KTH di Jawa Tengah datang ke Blora, yang sebelumnya sudah direncanakan untuk melakukan aksi solidaritas besar-besaran.

“Minimalnya 15 ribu orang akan datang ke Blora, untuk aksi solidaritas,” ujarnya.

Namun, lanjut Mulgiyanto, jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka pihaknya menjamin dan komitmen akan mengawasi KTH terkait tindakan serupa, dan jika terulang kembali pihaknya (SI) yang akan melaporkan.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025

Hal itu disampaikan oleh Mulgiyanto, saat diskusi audiensi dengan Perum Perhutani KPH Randublatung, yang dihadiri oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran, perwakilan Perum Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro dan Forkopimcam Randublatung.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa kehadirannya dalam diskusi audensi antara pihak perhutani dengan pihak KTH adalah untuk membantu.

“Pertama-tama kita sepakati dulu, situasi kamtibmas kondusifitas khususnya di kabupaten Blora ini merupakan tanggungjawab bersama. Kalau kita sudah sepakat, saya berharap kejadian di Randublatung ini adalah yang terakhir kalinya,” kata Kapolres.

Ia juga mengatakan, bahwa kejadian tersebut sebagai yurisprudensi atau acuan untuk kelompok tani yang ada di kabupaten Blora.

Baca Juga :  Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

“Kami (Polres) disini berdiri ditengah-tengah tidak berpihak kepada siapapun, tapi untuk mediasi. Kami berharap dalam diskusi audensi ini ada solusi terbaik antara kedua belah pihak,” pinta Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.

Sementara Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro mengatakan, bahwa pihak perhutani setuju dengan Kapolres Blora terkait kondusifitas wilayah. Namun pihaknya sudah menyampaikan terkait persoalan ini adalah murni merupakan pengrusakan tegakan murni yang kebetulan ada di wilayah SK 185 yang dilakukan oleh teman-teman KTH.

“Sebagai informasi pada tanggal 23 Januari, teman-teman Semut Ireng (SI) sudah melakukan audensi dengan kami di KPH Randublatung, agar permasalahan ini tidak diteruskan, namun karena permasalahan ini viral, dan sudah dilakukan beberapa kali sehingga menjadi atensi dari pimpinan kami. Ini sudah menjadi atensi penuh pimpinan kami, baik di kementerian maupun di pimpinan, dan ini sudah menjadi wewenang pimpinan kami,” kata Adm KPH Randublatung.

Baca Juga :  Selain Lomba HUT Ke 80 RI, Perhutani KPH Semarang Gandeng RS Pelita Anugrah Gelar Pemeriksaan Gratis

Hal senada disampaikan perwakilan Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Ia berharap biarlah permasalahan tersebut berjalan.

“Kami disini hanya menyampaikan pesan dari pimpinan, bahwa kami taat aturan. Pada prinsipnya kami Perum Perhutani tetap menghormati proses hukum berjalan, ibarat nasi sudah jadi bubur, biarlah proses hukum ini berjalan,” ucap Muhammad Fadlun.

Suasana diskusi audensi yang berlangsung di kantor Perum Perhutani KPH Randublatung, pada Rabu (8/1/2025) mulai pukul 10.30 WIB berlangsung lancar.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai
Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa
Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa
Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:57 WIB

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan

Berita Terbaru