BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora, Mulgiyanto, meminta agar laporan polisi oleh pihak Perhutani KPH Randublatung Blora terhadap kasus dugaan illegal logging atau pembalakan liar yang melibatkan puluhan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang, agar tidak dilanjutkan.
Menurutnya, jika laporan itu dilanjutkan, dikhawatirkan ada gelombang besar dari sejumlah KTH di Jawa Tengah datang ke Blora, yang sebelumnya sudah direncanakan untuk melakukan aksi solidaritas besar-besaran.
“Minimalnya 15 ribu orang akan datang ke Blora, untuk aksi solidaritas,” ujarnya.
Namun, lanjut Mulgiyanto, jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka pihaknya menjamin dan komitmen akan mengawasi KTH terkait tindakan serupa, dan jika terulang kembali pihaknya (SI) yang akan melaporkan.
Hal itu disampaikan oleh Mulgiyanto, saat diskusi audiensi dengan Perum Perhutani KPH Randublatung, yang dihadiri oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran, perwakilan Perum Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro dan Forkopimcam Randublatung.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa kehadirannya dalam diskusi audensi antara pihak perhutani dengan pihak KTH adalah untuk membantu.
“Pertama-tama kita sepakati dulu, situasi kamtibmas kondusifitas khususnya di kabupaten Blora ini merupakan tanggungjawab bersama. Kalau kita sudah sepakat, saya berharap kejadian di Randublatung ini adalah yang terakhir kalinya,” kata Kapolres.
Ia juga mengatakan, bahwa kejadian tersebut sebagai yurisprudensi atau acuan untuk kelompok tani yang ada di kabupaten Blora.
“Kami (Polres) disini berdiri ditengah-tengah tidak berpihak kepada siapapun, tapi untuk mediasi. Kami berharap dalam diskusi audensi ini ada solusi terbaik antara kedua belah pihak,” pinta Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.
Sementara Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro mengatakan, bahwa pihak perhutani setuju dengan Kapolres Blora terkait kondusifitas wilayah. Namun pihaknya sudah menyampaikan terkait persoalan ini adalah murni merupakan pengrusakan tegakan murni yang kebetulan ada di wilayah SK 185 yang dilakukan oleh teman-teman KTH.
“Sebagai informasi pada tanggal 23 Januari, teman-teman Semut Ireng (SI) sudah melakukan audensi dengan kami di KPH Randublatung, agar permasalahan ini tidak diteruskan, namun karena permasalahan ini viral, dan sudah dilakukan beberapa kali sehingga menjadi atensi dari pimpinan kami. Ini sudah menjadi atensi penuh pimpinan kami, baik di kementerian maupun di pimpinan, dan ini sudah menjadi wewenang pimpinan kami,” kata Adm KPH Randublatung.
Hal senada disampaikan perwakilan Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Ia berharap biarlah permasalahan tersebut berjalan.
“Kami disini hanya menyampaikan pesan dari pimpinan, bahwa kami taat aturan. Pada prinsipnya kami Perum Perhutani tetap menghormati proses hukum berjalan, ibarat nasi sudah jadi bubur, biarlah proses hukum ini berjalan,” ucap Muhammad Fadlun.
Suasana diskusi audensi yang berlangsung di kantor Perum Perhutani KPH Randublatung, pada Rabu (8/1/2025) mulai pukul 10.30 WIB berlangsung lancar.
Laporan: Wawan