BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali di kantor Kejari Boyolali yang beralamat di jalan Pandanaran No.29, Ngrancah, Siswodipuran, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada hari Senin, (27/10/2025).
Koordinasi KPH Telawa tersebut dimaksudkan guna rencana perpanjangan perjanjian kerja sama antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara di wilayah KPH Telawa yang masuk di wilayah kabupaten Boyolali yang akan segera berakhir.
Dalam pertemuan tersebut dari KPH Telawa yang hadir adalah Administratur KPH Telawa didampingi Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, sedangkan dari Kejari Boyolali disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan, “dalam pelaksanaan tugas mengelola hutan kita perlu dukungan dan sinergi dari semua pihak termasuk Kejaksaan Negeri Boyolali,” katanya.
Dalam kesempatannya Administratur KPH Telawa menyampaikan guna mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan di KPH Telawa khususnya yang masuk kabupaten Boyolali meminta kepada Kejari Boyolali agar perjanjian kerja sama yang akan berakhir untuk dapat diperpanjang.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, menyambut baik rencana perpanjangan perjanjian kerja sama, dirinya berharap adanya kerja sama atara Perhutani KPH Telawa dengan Kejari Boyolali dapat membantu tugas dari Perhutani serta dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Terima kasih atas kehadirannya pak ADM, untuk perpanjangan kerja samanya kita segera saja kita laksanakan, segala sesuatunya kita persiapkan. Dengan adanya kerja sama ini mudah – mudahan dapat membantu pelaksanaan tugas Perhutani serta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Dengan adanya kerja sama antara Perhutani dengan Kejari seperti ini diharapkan dapat membantu Perum Perhutani dalam tugas mengelola hutan sehingga hutan yang lestari dapat terwujud. Adanya hutan yang lestari akan berdampak pada keberlanjutan pendapatan Perum Perhutani, sedangkan dampak bagi masyarakat adalah dapat memberikan manfaat dari lingkungan serta manfaat ekonomi melalui pemanfaatan hutan.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri
Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis







